SALAM MERDEKA, SALAM NASIONAL BANGSA INDONESIA


SANGFAJARNEWS.COM - Tanggal 31 Agustus 1945, Pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan mengangkat salam "MERDEKA" sebagai salam nasionalnya bangsa Indonesia. Secara resmi, salam MERDEKA diucapkan  atau dipekikan sembari mengangkat tangan kanan tepat di samping telinga, dengan jari-jari tangan dirapatkan. Keputusan terkait salam Merdeka tertuang dalam Maklumat Pemerintah Republik Indonesia tanggal 31 Agustus 1945. Maklumat ini resmi berlaku sehari kemudian, 1 September 1945. 

Bung Karno lah yang kerap dan mempopulerkan salam ini. Dalam perjalannya, salam atau kata MERDEKA selalu dipekikan di setiap orasinya sebagai salah satu cara membakar semangat rakyat dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Pada tahun 1955 saat berada di Surabaya, Bung Karno menjelaskan filosofi dari salam nasional yang kerap dipekikannya itu.

Bagi Bung Karno, kata MERDEKA bukan hanya sebatas susunan huruf semata, bukan hanya untuk sekedar diteriakkan atau dipekikkan sekencang-kencangnya. Kata dan salam MERDEKA merupakan salam pengikat, salam pemersatu rakyat yang menggandrungi serta menghendaki kemerdekaan. 

Selain sebagai pengikat atau pemersatu, salam MERDEKA juga menjadi doktrin serta penegasan dalam setiap tindakan kita. Bahwa dalam segala hal, bangsa ini haruslah merdeka seutuhnya, berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. 

Sejak orde lama runtuh dan berganti orde baru (orba), salam ini jarang terdengar atau jarang diucapkan. Salam ini tenggelam bersamaan dengan upaya desukarnoisasi di zaman orba. Karena dianggap, salam ini identik dengan Bung Karno. Dan dalam upaya desukarnoisasi, segala hal yang berbau atau yang berhubungan dengan Bung Karno harus disingkirkan. 

Namun walaupun demikian, di zaman orba, tetap masih ada kelompok-kelompok yang masih konsisten menggunakan salam MERDEKA seperti yang dipraktikan Bung Karno, hingga zaman orba menemui kebuntuannya alias runtuh. 

Namun sejak zaman orba runtuh hingga sekarang, salam MERDEKA juga jarang terdengar. Hanya ada beberapa kelompok atau organisasi yang masih menggunakan salam MERDEKA sebagai salam perjuangan maupun sapaan kepada kawan juang. 

Bahkan yang lebih parah, banyak masyarakat saat ini mengartikan salam MERDEKA identik dengan partai politik (parpol) dan organisasi tertentu. Banyak di antara mereka yang beranggapan bahwa salam MERDEKA hanya milik salah satu parpol atau organisasi tertentu. Kondisi ini tentu tak bisa disalahkan. Karena parpol yang bersangkutan konsisten menggunakan salam MERDEKA sebagai salam perjuangan. 

Secara yuridis, Maklumat Pemerintah 31 Agustus 1945 masih sah berlaku. Di tahun 2018 ini, 73 tahun sudah maklumat pemerintah era Bung Karno ini berlaku. Walaupun anggapan masyarakat luas terhadap salam ini hanya mengerucut milik salah satu parpol. 

Namun yang perlu ditegaskan dan disampaikan kepada masyarakat dalam kesempatan ini, bahwa salam MERDEKA adalah milik bangsa Indonesia. Salam nasionalnya bangsa Indonesia. Bukan hanya milik salah satu golongan tertentu, bukan hanya milik parpol atau organisasi tertentu. Semua berhak merasa memiliki dan menggunakan salam tersebut, tanpa mengurangi filosofi dan doktrinnya. 

Merdeka...!!!
Merdeka...!!!
Merdeka untuk selama-lamanya...!!!


Balikpapan, 1 September 2018


(Salam MERDEKA, Salam Nasional Bangsa Indonesia
Oleh
Ariyansah NK)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url