TOLERANSI HIDUP BERAGAMA DAN BERMASYARAKAT

Oleh
Budi Nurhamidin, S.Sos
(Mantan Ketua Pimpinan Cabang IMM Gorontalo periode 2017-2018) 
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki corak kebudayaan yang multikultur, namun dalam dewasa ini terdapat beberapa isu besar yang begitu mendapat perhatian yang sangat besar di seluruh plosok dunia yaitu masalah demokratisi, hak asasi manusia (HAM), masalah konservasif lingkungan dan keragaman umat beragama, suku bahasa, dan lain sebagainya.  Ini menandakan bahwasanya negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan perbedaan.
Fakta sosial diatas merupakan konsep utama dalam melihat realitas social. Fakta social didefinisikan sebagai sesuatu yang umum yang mencakup keseluruhan masyarakat. Hukum, moral, keyakinan, kebiasaan, dan mode adalah fakta social. Didalam fakta-fakta social itu terdapat fungsi-fungsi sebagai kebutuhan umum dari orgasme social.  Disetiap negara pasti memiliki budaya yang beragam begitu juga dengan Bangsa Indonesia, Bangsa Indonesia merupakan sebuah bangsa dengan corak masyarakat yang plural (pluralistic society). Kenyataan ini sebenarnya tidak lepas dari pluralitas bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen bangsa yang tidak sama.

Permasalah terkait dengan agama merupakan domain pribadi setiap orang  fakta social ini dijabarkan dalam beberapa gejala social yang abstrak, misalnya hukum, adat kebiasaan, norma, bahasa dan agama. Dalam fakta gejala social berbeda dengan gejala individu  gejala social merupakan kejala yang dialami oleh suatu kelompok agama, suku, budaya dan sebagainya, sedangkan gejala individu merupakan gejala yang di alami oleh individu itu sendiri.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa semua orang itu memiliki perbedaan atau secara istilah disebut “different thinking, different opinion, different analysis, and too different action” dan perbedaan itu terjadi karena dilatarbelakangi oleh berbagai sebab, seperti latar belakang experience, reference, keluarga, pendidikan, organisasi, dan lain sebagainya. Dimana perbedaan ini secara langsung dan tidak langsung telah melahirkan konflik.  

Konflik merupakan ketidak sesuaian nilai dan tujuan  yang di hasilkan oleh individu atau kelompok, karena mereka yang terlibat memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan.  Oleh karena itulah menurut Hobes manusia adalah srigala bagi yang lainnya (homo homimi lupus) yang mencerminkan bahwa di antara manusia selalu diwarnai oleh pola relasi dominasi dan penindasan.
Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepad Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia serta antar manusi dengan lingkungannya.  Agama merupakan jembatan penghubung antara manusia dengan tuhan-Nya berdasarkan pada iman melalui wahyu, menunjukkan kebenaran “Nan-ilahi” atau kebenaran teologis mutlak atau absolute. Kebenaran penafsiran ajaran agama yang berdasarkan kemampuan manusia terutama mengenai permasalahan yang berhubungan dengan kemasyarakatan masih dapat ditingkatkan derajat ketepatannya sesuai dengan keadaan zaman.

Realitas tentang pluralitas atau kemajemukan bagi umat muslim sesungguhnya memiliki landasan normatif dalam ajaran islam itu sendiri. Didalam Al-Qur’an Surah Al-Hujarat ayat 13 digambarkan bagaiman pluralitas atau kemajemukan ini nyata adanya dalam kehidupan sosial kmasyarakatan.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesunguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.”
Melalui analisis sementara ahli perbandingan agama, dari enam agama besar yang ada di dunia, kita mengenal pembagian agama dakwah dan agama nondakwah. Adapun yang menjadi tolak ukur dalam menentukan kategori itu ditentukan berdasarkan ada tidaknya tuntunan penyebaran ajaran dalam doktrinnya. Agama Islam, Kristen dan Buddha termaduk agama dakwah sedangkan Agama Yahudi, Majusi, dan Hindu termasuk agama non dakwah.  

Didalam kehidupan bermasyarakat yang plural tentu harus ada landasan hidup untuk saling toleransi antar umat beragama dan semua agama pasti memiliki landasan tersebut.

  1. Dalam ajaran islam meyakini harus adanya saling menghargai antar umat beragama dengan berlandaskan QS Al-Kafirun “Agamamu untukmu dan agamakulah untuku”.
  2. Dalam ajaran Bibel selalu mengajarkan terkait Kasih, seperti yang tertulis pada Yohanes 4:20 “Jika seorang berkata, aku mengasihi allah dan ia membenci saudaranya maka ia adalah pendusta”
  3. Dalam ajaran Hindu mengajarkan tentang Tat twam Assi (aku adalah kamu dan kamu adalah aku sendir) artinya adalah kita harus menyayangi orang lain seperti kita menyayangi diri kita sendiri.

Apabila ajaran ini sampai pada telinga masyarakat yang memiliki rasio dan keimanan pada tuhan-Nya tentu mereka tidak mau menghakimi saudara setanah airnya. Untuk mencapai kedamaian tentu harus ada peran dari pemerintah dan para tokoh agama sebagai mubaliq untuk memberikan pencerdasan terhadap masyarakat untuk hidup berdampingan dengan aman dan tentram dan jangan mudah terprofokasi dengan isu sara yang berimbas pada hasrat kepentingan kelompok semata. Mengutip perkataan Bapak Evert Erents Mangindaan mantan Gubernus Sulawei utara beliau mengatkan “Torang Samua Basudara” Ini menggambarkan bahwasanya pemerintah ingin memberikan pemahaman melalui semboyan untuk masyarakat menjaga keamanan, ketentraman, dan kedamaian dalam kehiduan bermasyarakat, walaupun kita hidup di daerah yang majemuk dalam segi Agama, Suku, dan Budaya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url