Boliyohuto Carnaval Dan Mimpi Kabupaten Boliyohuto
Potret Kegiatan Boliyohuto Carnaval |
Dulu :
Aspek historis perjalanan iven/kegiatan Boliyohuto Carnaval adalah ide kreatif yang lahir dari seorang politisi partai golkar yang tengah sementara menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan yang awal mulanya belum berjudul Boliyohuto Carnaval tetapi sebuah kegiatan yang dilakukan setiap menjelang akhir tahun. Jadi bisa disebut acara lepas & sambut tahun baru. Kegiatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 2007 yang disponsori langsung oleh Laskar Prodaction, Para pengusaha dan juga sumbangan masyarakat yang tepatnya berada di lapangan hijau desa sidodadi Kec. Boliyohuto Kab. Gorontalo.
Kegiatan ini menampilkan seni dan kebudayaan yang melibatkan semua kalangan dari yang remaja, dewasa hingga orang tua. Tidak hanya itu, hal lain yang menarik dan tidak ditemukan di beberapa tempat di wilayah gorontalo adalah penampilan kesenian dari adat jawa yakni Gamelan dipadukan dengan atraksi Reog Ponorogo, jaranan, dan campur sari+wayang. Perlu diketahui sebenarnya tempat yan dijadikan untuk melakukan kegiatan ini sesungguhnya lebih di dominasi oleh etnis jawa. masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah ini mayoritasnya kebanyakan adalah orang jawa yang bertransmigrasi sejak tahun 1955 digorontalo. Selain itu ada juga penampilan kesenian dari adat jawa tondano yaitu hadra. Dan yang paling spesial tentunya adalah sejumlah penampilan dari adat gorontalo. Semua penampilan yang disajikan dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga dan lebih menghidupkan lagi nilai kebudayaan yang hidup tumbuh dan berkembang di wilayah Boliyohuto-Grub pada umumnya.
Kini :
Kegiatan boliyohuto Carnaval ini sejatinya adalah salah satu bentuk nyata untuk memperkenalkan semua potensi yang ada di wilayah Boliyohuto Grub; (Kec.Boliyohuto, Kec Mootilango, Kec. Tolangohula, Kec. Asparaga, Kec. Bilato) yang digadang-gadang akan menjadi daerah Otonomi Baru "Kabupaten Boliyohuto". Kegiatan Boliyohuto Carnaval telah mampu menggetarkan disantero jagat Provinsi Gorontalo. Perlu diketahui dari kegiatan ini perputaran ekonomi kerakyatan masyarakat mampu tumbuh sekitar 5 miliar hanya dalam jangka waktu 6 hari. Hal ini tentunya tidak hanya mampu membuat masyarakat sejahtera tetapi menunjukkan kesiapan masyarakat Boliyohuto Grub untuk menjadi daerah otonomi baru yakni terwujudnya Kab. Boliyohuto.
Nanti :
Harapan Masyarakat Boliyohuto Grub untuk terwujudnya daerah otonomi baru ini ada di tangan para senator dan presiden kita untuk mengupayakan terbentuknya Kab. Boliyohuto. Lobi-lobi dan transaksi politik di parlemen harus kuat. Dalil dan argumen yang disampaikan harus mampu mewujud dalam bentuk nyata bukan hanya retorika belaka. Sejak 2009 isu ini menjadi perbincangan hangat masyarakat umumnya dan terlebih khusus bagi para caleg yang berkampanye pada waktu itu. Dalam Dua kali priode jabatan yang diemban para wakil rakyat kita dan presiden tidak mampu manghasilkan sesuatu yang menjadi titik fokus utama keinginan masyarakat yang berkeadilan sosial. Logika dan nalar politik para penguasa sepertinya tidak berfikir tentang bagaimana mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat sebagaiamana amanat UUD 1945. Justru elit politik kita lebih cendrung berfikir tentang kejayaan Pribadinya yaitu bagaimana kekuasaan yang diperoleh itu dapat dipertahankan. Sehingga jangan heran semua jalan yang digunakan untuk dapat duduk digedung setengah miring itu dilakukan dengan segala cara. Keraguan publik terhadap hadirnya kotak suara dengan bahan dasar duplex sarat akan kecurangan. Hal ini kemudian menjadi isu primordial yang mulai diperbincangkan dalam menuju pemilu 2019. Banyak para ahli mengatakan pemilu 2019 akan menjadi pemilu yang paling demokratis sepanjang sejarah bangsa indonesia dan tidak banyak juga yang mengatakan bahwa pemilu 2019 akan menjadi pemilu yang paling kacau.
Terlepas dari semua pandangan itu saya mencoba memberi pandangan dengan menggunakan logika akal sehat Falsafah bangsa dan Konstitusi kita. Basis dan sandaran dari konstitusi Indonesia adalah Pancasila. Nilai intrisik Pancasila dijadikan semangat dalam proses pembangunan indonesia untuk menjadi Negara Welfrestate Modern/Kesejahteraan Modern. Gelombang sejarah dari era orde lama, orde baru dan kini orde reformasi adalah dinamika yang terjadi untuk mencapai cita cita bangsa. Kalau kita menilisik Asbabun Nuzul/ Suasana kebatinan dari sejarah Orde Reformasi yakni salah satunya adalah yaitu menuntut adanya otonomi daerah agar tejadi keseimbangan dan pemerataan pembangunan disemua wilayah. Hal ini tentunya dijadikan dasar oleh pemerintah dalam memutuskan setiap kebijakan pemerintah yang pro sosial society baik itu dalam tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah yang dulunya hanya sebagai penjaga malam saja sekarang dituntut harus lebih berperan serta dalam proses peningkatan kesejahteraan mayarakat sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Kebijakan Moratorium yang mulia paduka Presiden Joko Widodo telah menghabisi denyut nadi masyarakat disetiap daerah akan terwujudnya derah otonomi baru. Kebijakan ini tentunya tidak bercirikan pro society dan telah mencedrai amanat dari reformasi. Tidak berlebihan jika Moratorium ini sesungguhnya telah menghianati cita-cita dan agenda reformasi yang dipelopori oleh gerakan mahasiswa waktu itu.
Konklusi :
Dan teruntuk Kabupaten Boliyohuto dan semua daerah yang nemiliki mimpi yang sama. masih ada waktu sekitar 119 hari lagi untuk merubah yang tidak mungkin hari ini menjadi mungkin nantinya. Yaitu Pemilu Serentak pada tanggal 17 April 2019. Masyarakat seantero republik ini diluarsana mungkin Nadi-nya sedang berdenyut, jantungnya sedang berdetak bahkan darah-nya sedang berdesir menunggu akan lahirnya Manusia setengah dewa yang mampu menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia. Perlu digaris bawahi bahwa pileg dan pilpres adalah puncak kemuliaan bernegara kita untuk menentukan masa depan kita menajadi bangsa yang bermartabat dan berdaulat. Semua ditujukan untuk kebaikan kita saat ini dan anak cucu kita dimasa mendatang.
Penulis : Moh. Arief Kurniawan
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UNG)