DPP GMNI MINTA KORUPSI SOEHARTO DIUSUT TUNTAS

Ketua DPP GMNI Periode 2017-209, Robaytullah Kusuma Jaya
Ketua DPP GMNI Periode 2017-2109, Robaytullah Kusuma Jaya
Semangat gerakan reformasi salah satunya adalah memberantas praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Dengan harapan, segala hal yang menyuburkan praktek KKN dapat diberantas dengan menjunjung tinggi supremasi hukum. Salah satu yang pernah menjadi sorotan ialah mengusut harta kekayaan Soeharto. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Robaytullah Kusuma Jaya, menyatakan hal yang sama bahwa pengusutan aset-aset Soeharto perlu diusut sebagai wujud supremasi hukum dan pemenuhan rasa keadilan bahwa hukum tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah.

“Siapapun yang terindikasi merugikan keuangan negara harus dihukum, tak boleh pandang bulu. Seperti kasus Supersemar misalnya. Tidak boleh ada orang atau sekelompok keluarga yang mengendalikan proses penegakan hukum di Republik ini”, pungkas Robaytullah

Soeharto secara resmi didakwa Jaksa Agung pada 8 Agustus 2000 karena menggelapkan 571 juta dolar AS dari tujuh yayasan yang diketuainya ketika menjabat sebagai presiden. Dan kasus penyelewengan proyek mobil nasional yang pernah digugat oleh Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), karena dianggap antara lain melanggar pasal memberikan perlakuan dikriminatif. Dengan kata lain, kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di Orde Baru menjadi legal karena memiliki payung hukum berupa keputusan presiden (keppres).

Namun nasib pengusutan kasus penyelewengan dana yayasan dan proyek mobil nasional (mobnas) menggantung bahkan upaya memburu harta Soeharto ke Swiss, tak ada hasil. Akan tetapi, Ketua Umum DPP GMNI, Robaytullah Kusuma Jaya berpendapat bahwa saat ini kerja-kerja pemberantasan korupsi sudah semakin maju dan sudah banyak kerjasama internasional tentang transparansi keuangan dan pencucian uang. Seharusnya upaya pengusutan aset-asetnya Soeharto sudah dapat kembali dilakukan.

“Infrastruktur pemberantasan korupsi saat ini sudah semakin maju, apalagi sekarang Indonesia dan negara-negara di dunia sudah berkomitmen untuk menjalankan pertukaran informasi keuangan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dan Financial Action Task Force (FATF) untuk memerangi pencucian uang. Seharusnya memudahkan upaya pengusutan kasus korupsi Soeharto secara tuntas”, tegas Robaytullah

Bahkan menurut Robaytullah, tak lama ini sejumlah nama-nama dari keluarga Cendana seperti dua anak Soeharto, Tommy dan Mamiek Suharto serta Prabowo Subianto namanya terdaftar dalam dokumen Paradise (Paradise Papers), sebuah dokumen yang mengungkap sejumlah nama para politikus, perusahaan multinasional, selebriti dan orang kaya secara individu menggunakan kerumitan struktur yayasan dan perusahaan-perusahaan tertutup untuk melindungi uang mereka dari otoritas pajak atau menyembunyikan transaksi mereka. Adanya dokumen ini menurut Robaytullah, seharusnya menjadi momentum bagi penegak hukum untuk mengusut harta kekayaan dan kasus korupsi Soeharto.

“Kemarin sudah ada nama-nama yang tercantum dalam Paradise Papers, mau tunggu apa lagi? Harus segera diusut tuntas demi keadilan hukum dan komitmen kita terhadap cita-cita reformasi”, tutup Robaytullah Kusuma Jaya

Akhir-akhir ini korupsi Soeharto kembali ramai diperbincangkan di media massa tentang Soeharto Guru Korupsi Indonesia. Namun bukan hal yang aneh, pasalnya dua lembaga raksasa dunia yakni PBB dan Bank Dunia pernah meluncurkan berkas setebal 48 halaman berjudul Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative. Dalam berkas tersebut, dilansir sepuluh pemimpin politik paling korup di dunia, dan mantan presiden Soeharto bertengger di urutan pertama. Berdasarkan data itu total hasil curiannya mencapai US$ 15-35 miliar atau sekitar Rp 135-315 triliun pada kurs tahun 2007.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url