KPMIP Mengutuk Represifitas Aparat Kepolisian Terhadap Anggota LMND
Korban Represifitas Aparat Kepolisian (05/12/2018) |
SANGFAJARNEWS.COM - Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) mengutuk tindakan represifitas dilakukan aparat kepolisian terhadap masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Korban Penggusuran yang dipelopori oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kongres 8 Wilayah Gorontalo di Desa Biyonga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/12/2018). Yang lalu
Hal tersebut disampaikan Ketua KPMIP Moh. Rifyan Saleh, saat dikonfirmasi via wa.
BACA JUGA : LMND Gorontalo Minta Tindakan Represifitas Aparat Kepolisian Diusut Tuntas
“Kami mengutuk keras atas tindakan represif yang dilakukan kepada kawan-kawan LMND, apalagi di dalamnya terdapat kader-kader saya, apapun alasannya ini tetap SALAH sebab tindakan aparat kepolisian menurut saya sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok POLRI.” Tegas Rifyan (07/12/2018)
Ia menegaskan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini kepada Kementrian Hukum dan HAM agar kasus ini bisa diusut tuntas dan Kapolres Limboto harus di pecat karena tidak mampu mengayomi dan menjaga bawahannya.
“Kami akan melaporkan tindakan oknum kepolisian ini kepada Kementrian Hukum dan HAM serta meminta kasus ini diusut tuntas sampai selesai serta Kapolres Limboto harus di pecat karena tidak mampu mengayomi bawahannya.” Kecam Rifyan yang juga mahasiswa S2 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.
Tindakan kekerasan dan penangkapan ini juga tergolong pada pembungkaman terhadap gerakan aktivis mahasiswa.
“Sangat jelas tindakan ini berindikasi pada pembungkaman, sebab dengan melakukan pemukulan diharapkan para aktivis mendapatkan efek jerah dan berhenti melakukan advokasi dan melakukan aksi-aksi dijalanan.” Jelasnya (07/12/2018)
Besar harapannya kepada seluruh aktivis mahasiswa baik dari organisasi ekstra maupun intra untuk menanggalkan bendera dan ideologinya dan bergabung dalam satu barisan untuk membela aktivis mahasiswa yang telah diambil hak-haknya untuk mengeluarkan pendapat.
“Harapan saya semua aktivis, bendera apapun dia, ideologi apapun dia, darimanapun dia berasal, selama dia merasa masih memiliki nurani maka dia harus turun membela para aktivis yang di perkosa hak bersuaranya.” Pungkasnya (07/12/2018)
Video Lengkap Saat Kejadian klik disini