RATUSAN MAHASISWA DESAK KAPOLDA COPOT APARAT YANG REPRESIF KEPADA MAHASISWA

Organisasi yang tergabung di AMPPERA
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (AMPPERA) menggelar aksi di depan gerbang Polda Gorontalo. (10/12/2018).

Selaku Koordinator aksi, Mais Nurdin mengatakan bahwa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (AMPPERA) merupakan gabungan dari 21 Organisasi yakni Organisasi GMNI, PMII, LMND, IMM, GARDA NKRI, BEM UNG, BEM UG, BEM STMIK ICSHAN GORONTALO, SEMA IAIN, SEMA FITK IAIN, IPMI-TU, KPMIP-G, KPMIPM,  SDMN,  FL.2MI SULAWESI,  FOSMAT,  IPM-AM, KPML,  KOMISARIAT BERSAMA HMI IAIN,  HMJ AFI,  DAN HMJ IHK. 

"Ada 21 organisasi yang tergabung dalam aliansi ini yaitu GMNI, PMII, LMND, IMM, GARDA NKRI, BEM UNG, BEM UG, BEM STMIK ICSHAN GORONTALO, SEMA IAIN, SEMA FITK IAIN, IPMI-TU, KPMIP-G, KPMIPM,  SDMN,  FL.2MI SULAWESI,  FOSMAT,  IPM-AM, KPML,  KOMISARIAT BERSAMA HMI IAIN,  HMJ AFI,  DAN HMJ IHK." Kata Mais

Aksi yang bertajuk AMPPERA Menggugat tersebut mempunyai beberapa tuntutan yang pertama, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan penangkapan  seluruh rakyat yang memperjuangkan hak demokrasinya. Kedua, usut tuntas tindakan Represiftas aparat kepolisian kepada mahasiswa. Ketiga, pecat dan  adili oknum aparat kepolisian yang terbukti melakukan tindakan represif. Dan mereka juga mendesak KAPOLDA Gorontalo agar mencopot KAPOLRES Limboto. 
Suasana Aksi di depan Polda Gorontalo (10/12/2018)
"Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan kami hari ini, Sedikitnya ada tiga tuntutan yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti oleh KAPOLDA Gorntalo. Yang pertama, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan penangkapan seluruh rakyat yang memperjuangkan hak demokrasinya. Kedua, usut tuntas tindakan Represiftas aparat kepolisian kepada mahasiswa. Ketiga, pecat  dan adili oknum aparat kepolisian yang terbukti melakukan tindakan represif. Dan kami juga mendesak KAPOLDA Gorontalo agar mencopot KAPOLRES Limboto,  karena tidak mampu membimbing dan mengayomi bawahanya." Jelasnya saat dikonfirmasi. 

Sementara itu, dalam orasinya Nasar T Pakaya mendesak KAPOLDA Gorontalo untuk bersikap tegas dan mencopot oknum yang terbukti melakukan tindakan represif kepada mahasiswa. Jika KAPOLDA tidak menanggapi dan tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut maka ia meminta agar KAPOLDA Gorontalo mundur dari jabatannya. 

"Tindakan represif oknum kepolisian POLRES Limboto beberapa hari yang lalu, kami meminta agar KAPOLDA GORONTALO bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut dan harus ada tindakan sanksi tegas kepada oknum tersebut. Jika terbukti bersalah,harus dicopot dari jabatannya. Jika KAPOLDA tidak ada tanggapan atau tidak bisa menyelesaikan masalah ini tanpa mengurangi rasa hormat KAPOLDA mundur dari jabatannya." Tegas Nasar yang juga menjabat sebagai ketua SEMA IAIN tersebut. 

Massa aksi sangat kecewa karena pihak Polda Gorontalo tidak menerima tuntutan mereka. 

Disisi lain massa aksi berhasil membungkam dan mempermalukan salah seorang anggota kepolisian yang tidak diketahui namanya karena tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh massa aksi. Bahkan massa aksi menantang seluruh jajaran yang ada di Polda Gorontalo untuk beradu gagasan terkait masalah yang menimpa teman mereka. 

Adapun pertanyaan mereka yang tidak bisa dijawab sebagai berikut:
  1. Tunjukan 1 UU atau peraturan yang membenarkan aparat kepolisian berlaku anarkis
  2. ngapa hanya 6 orang mahasiswa yang dipenjara sementara aparat kepolisian yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa tidak di masukan dalam penjara. Padahal dimata Undang-Undang semua itu sama.
  3. Mengapa hanya mahasiswa yang dipaksa untuk membuat surat pernyataan sementara oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa tidak
Next Post Previous Post
1 Comments
  • One Pice
    One Pice 29 Maret 2019 pukul 20.08

    Mantap

Add Comment
comment url