HILANGNYA INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU (KPU dan BAWASLU) KABUPATEN BOLMONG
Budi Nurhamidin, S.Sos
(Mantan Ketua Pimpinan Cabang IMM Gorontalo periode 2017-2018)
|
Ada beragam cerita mengenai pemilu 2019, dari sekian banyak cerita yang ada, salah satunya mengenai kinerja buruk penyelenggara pemilu dalam hal ini, KPU dan BAWASLU mengenai profesionalime penyelenggara yang menyebabkan Demokrasi di negeri ini berjalan dengan ketidakjujuran, ketidakadilan dan penuh kecurangan.
Disisi lain, menyoal politik uang yang terjadi, dimana aroma money politic masih terasa menyengat di masyarakat, sebut saja AA (35). Ia menceritakan telah mendapatkan uang 200 ribu dari salah satu caleg DPRD Kabupaten di Dapil tempat Ia memilih. Lain halnya dengan FH (40) salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Dumoga Utara, Ia justru mempertanyakan kinerja Panwaslu ditingkat kecamatan tentang politik uang yang terjadi di wilayahnya.
“ malam bakupas itu pe banyak ini caleg deng tim sukses ba kase doi pa masyarakat supaya ba coblos pa dorang, ada yang bakase 150 ribu, ada 200 ribu, bahkan ada yang ba kase sampe 300 ribu, mar qt lia, ini panwas nintau ada dimana dorang, sampe tak ada satupun yang dapa tangka" Jelasnya dengan nada yang sedikit Kesal.
Rapor Merah Untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolmong
Dengan adanya fenomena yang ditemukan olek awak media dilapangan, mendapatkan respon yang sangat keras dari salah satu pengurus lembaga KPK (Kawal Pemilu Kita) di Jogjakarta, Budi Nurhamidin. Menurutnya kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow terkesan kurang professional dan patut diberikan rapor merah untuk kedua lembaga ini. Ditambah lagi keterlambatan penyelenggara dalam pelaksanaan pemilihan karena dalam buku panduan KPPS waktu pemberian suara bagi pemilih di mulai 07.00 - 13.00 namun realitas di lapangan kebanyakan TPS memulai pukul 8.30 bahkan ada yg mulai pukul 09.30.
Keterlambatan tersebut banyak diakibatkan oleh bingungnya kpps , PPS serta PPK dengn letak form yg tidak sesuai dengan panduan, salah satunya form model C berada satu Bundelan dengan form C7 (daftar hadir).
“saya sangat miris melihat beberapa kejadian yang terjadi di kampung halaman saya, dan sangat prihatin melihat petugas KPPS yang harus kerja ekstra dengan resiko yang tinggi akibat kelalaian KPU Bolmong, ditambah lagi mengenai praktek money politic yang hari ini bukan lagi menjadi rahasia umum, ini sangat jelas bahwa Bawaslu dan Panwaslu yang ada di Kecamatan perlu dipertanyakan kinerjanya untuk melawan Politik Uang, jangan sampai ini hanya menjadi slogan saja. Karena tujuan dibuatnya aturan untuk mencapai nilai keadilan, kepastian dan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.” kata Budi, sapaan sehari-hari Pemuda kelahiran Kecamatan Dumoga Barat ini.
Budi Nurhamidin yang juga merupakan Mantan Ketua IMM Cabang Kota Gorontalo ini, sangat berharap agar KPU dan BAWASLU Kabupaten Bolmong agar segera melakukan Evaluasi atas kginerja dan peran masing –masing dalam melaksanakan pesta demokrasi ini, khususnya melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran dan bawahannya yang ada di tingkat kecamatan dan yang berada di tingkat desa.
Penulis:
Budi Nurhamidin, S.Sos
(Mantan Ketua Pimpinan Cabang IMM Gorontalo periode 2017-2018)
|