Mahasiswa UNG Bergerak Tanpa Nahkoda

Dokumentasi MOMB Tahun 2018
Dokumentasi MOMB Tahun 2018

Masa orientasi Mahasiswa Baru (MOMB) 2019  Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi dilaksanakan di Gedung Indoor Universitas Negeri Gorontalo. (14/08)

Kegiatan yang akan dilaksanakan tiga (3) hari kedepan ini mengusung tema "Melahirkan Generasi Bangsa Yang Cerdas, Amanah dan Kreatif Berlandaskan Pancasila Guna Menghadapi Globalisasi Pendidikan Revolusi Industri 4.0"

Namun,pelaksanaan MOMB UNG tahun ini ada perbedaan dengan kegiatan MOMB di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya yang menjadi pelaksana tahun ini ialah bukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melainkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegitan Khusus (UKK)yang berada di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.

Mantan Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo Fian Hamzah angkat bicara terkait hal ini. Fian mengatakan ia tidak menyalahkan UKM dan UKK yang menjadi panitia. Karena ia melihat yang mencedrai rutinitas tahunan UNG bukanlah UKM dan UKK melainkan oknum pimpinan yang tidak faham Standar Operasional Prosedur (SOP)

“Saya tidak ingin menyalahkan UKM - UKK namun patut disayangkan ketika hajatan tahunan yang sering di laksanakan oleh Badan Eksekutif  itu di cederai oleh oknum pimpinan yang tidak tahu menau dalam hal prosedur dsb. MOMB itu, masa peralihan dan perkenalan teman-teman mahasiswa baru. Harusnya MOMB itu dari mahasiswa kepada Mahasiswa, bukan dari lembaga ke mahasiswa. Lembaga itu cukup jadi pengawas bukan Nimbrung pada kepanitiaan” Kata Fian Hamzah Saat dikonfirmasi via Whatsaap (15/10)

Fian menilai, pelaksanaan MOMB tahun ini bukan bentuk kemajuan melainkan kemunduran drastis dan pelecehan terhadap ormawa. 

“Bagi saya, MOMB tahun 2019 merupakan bentuk kemunduran dan pelecehan pada ormawa. Saya melihat, kebanyakan pelaksanaan MOMB tidak ada koordinasi dengan teman-teman senat Mahasiswa” Jelasnya (15/10)

Ia sangat menyayangkan nahkoda mahasiswa UNG tidak ada kejelasan hingga MOMB dilaksanakan. Sehingganya ia berasumsi hal itu sudah disengaja oleh oknum pimpinan universitas.

“saya sangat menyayangkan, sampai dengan detik ini tidak ada kejelasan dari pada Badan Eksekutif Mahasiswa yaitu ormawa tertinggi Universitas, kasian. Teman-teman ormawa ini jadi korban, Saya berfikir ini disengaja oleh oknum pimpinan Universitas” Ujarnya. (15/08)

Fian berpesan, agar pimpinan lembaga sesegera mungkin menyelesaikan konflik yang terjadi di Internal organisasi mahasiswa khususnya persoalan BEM UNG yang belum ada kejelasan. Jika hal itu tidak diindahkan oleh pihak lembaga, maka akan ada gerakan-gerakan besar yang akan mereka lakukan.

“Saya hanya ingin berpesan pada pimpinan lembaga, tolong segera selesaikan polemik badan eksekutif mahasiswa 2019. Kami Mahasiswa UNG butuh BEM sebagai wadah belajar dan tempat pengaduan Mahasiswa UNG yang bermasalah. Bila ini tidak akan di indahkan, Akan ada gerakan- gerakan besar yang akan dilakukan oleh kami sebagai Mahasiswa yang di bodohi oleh pimpinan lembaga Universitas.” Pungkasnya (15/10)


PLT Retor UNG Prof. Drs. John Hendri, M.Si, Ph.D Menjelaskan Alasannya belum menandatangani SK Presiden Bem Dan Wakil Presiden BEM  UNG Terpilih (14/08)
PLT Retor UNG Prof. Drs. John Hendri, M.Si, Ph.D Menjelaskan Alasannya belum menandatangani SK Presiden Bem Dan Wakil Presiden BEM  UNG Terpilih (14/08)

Sementara menurut keterangan Pelaksana Tugas (PLT) Rektor Universitas Negeri Gorontalo. Prof. Drs. John Hendri, M.Si, Ph.D hal itu terjadi karena SK  Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM terpilih belum ia tandatangani dengan alasan ia hanya PLT Rektor.

"Saya Belum menandatangani SK karena saya hanya PLT. Tapi, saya sementara koordinasi dengan kementrian mengenai masalah itu" Jelas PLT Rektor (14/08)

Setelah ia berkoordinasi dengan pihak kementrian akhirnya ia mau menandatangi surat keputusan (SK) Presiden BEM dan Wakil presiden BEM UNG.

"Tadi, saya sudah tanya ke kementrian apakah bisa PLT menandatangi SK Presiden BEM. Mereka sampaikan bisa dan itu sah di mata hukum. Sehingganya, hari ini juga SK itu akan saya tandatangani" Pungkasnya (14/08)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url