Mempertanyakan Dokumen TKA China, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sultra Menggelar Aksi
Foto : Aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sultra saat menggelar aksi. |
Dalam aksi penolakan tersebut, mereka mencurigai adanya kelengkapan dokumen TKA yang direkayasa dan tak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat karena tidak adanya informasi yang jelas tentang itu.
Menurut Koordinator Lapangan Iksan Hase, tidak adanya informasi yang jelas dari pemerintah tentang TKA tersebut yang menyebabkan adanya penolakan di kalangan masyarakat Sultra. Ini karena tidak adanya keterbukaan dari pemerintah terhadap persoalan TKA itu.
"Pemerintah tidak memberikan informasi yang jelas tentang TKA tersebut, ini yang menyebabkan adanya penolakan di kalangan masyarakat Sultra, apalagi tidak adanya keterbukaan dari pemerintah tentang TKA yang masuk di Sultra," ujar Iksan Hase.
Ketua DPC GMNI Kendari Rizal Papalia saat melakukan hearing di Kantor Migrasi Kelas IA Kendari yang ditemui Kepala Migrasi Hajar Aswad, mengatakan jika memang kadatangan TKA asal China tersebut sesuai aturan yang berlaku, dibuka saja dokumenya di publik.
"Kalau kedatangan TKA itu sesuai dengan aturan, harus ada tranparansi dari pemerintah untuk memberikan informasinya ke publik termasuk tentang kelengkapan dokumennya," kata Rizal.
Ketua Komisariat HMI MPO FKIP UHO Syaban menambahkan saat hearing, bahwa aksi yang mereka lakukan bukan karena semata ikut-ikutan tidak suka dengan datangnya TKA tersebut, tetapi mereka juga mempertanyakan tentang kualifikasi keahlian para TKA itu.
"Kami melakukan aksi bukan atas dasar alergi maupun sentimental terhadap datangnya tenaga kerja asing, melainkan meminta tranparansi administratif mengenai kualifikasi keahlian masing-masing tenaga kerja ahli tersebut demi memastikan kedatangan mereka telah sesuai regulasi yang ada," ungkapnya.
"Kami melakukan aksi bukan atas dasar alergi maupun sentimental terhadap datangnya tenaga kerja asing, melainkan meminta tranparansi administratif mengenai kualifikasi keahlian masing-masing tenaga kerja ahli tersebut demi memastikan kedatangan mereka telah sesuai regulasi yang ada," ungkapnya.
Kepala Imigrasi Kelas IA Kendari Hajar Aswad, yang ditemui saat hearing berlangsung, memberikan tanggapan tentang maksud aksi itu, menurutnya pihak Migrasi Kendari tidak punya wewenang untuk memberikan informasi tentang kualifikasi keahlian 'apakah mereka benar-benar tenaga ahli atau bukan dan keahlian apa yang dimilikinya?' Pihaknya hanya bisa menunjukan bukti Visa Kerja yang berbahasa China.
"Kami tidak bisa memberikan penjelasan tentang kualifikasi keahlian para TKA tersebut karena itu wewenang Pemerintah Pusat, kami hanya bisa memperlihatkan Visa Kerja yang diberikan oleh pihak perusahaan tempat kerja mereka," ujar Hajar Aswad sambil menunjukkan kopian dokumen Visa Kerja kepada pengunjuk rasa.
Informasi tentang kelengkapan Dokumen TKA yang dianggap tidak sesuai dengan Prosedur yang tetapkan oleh Pemerintah Pusat, tidaklah cukup memuaskan bagi para pengunjuk rasa karena mereka mengganggap berkas dan dokumennya dinilai tidak transparan dan terkesan disembunyikan.
Reporter : Iskandar Wijaya
Editor : Adhar.
Reporter : Iskandar Wijaya
Editor : Adhar.