Sikap DPC GMNI Samarinda Pertanyakan Kinerja DPRD Provinsi Kaltim

Foto : Dodi Prabowo, Ketua DPC GMNI Samarinda
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda melihat banyak persolaan yang tidak dapat di selesaikan oleh DPRD  provinsi Kalimantan Timur, ada 55 orang wakil rakyat yang menduduki kursi rakyat, namun tugas mereka yang harusnya dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat sungguh tidak terasa.

Pertama DPRD Provinsi Kalimantan Timur selaku  pembuat aturan  tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terbukti bahwa ada 19 raperda yang belum menemui kejelasan, pertanyaannya selama hampir setahun ini apa saja aktivitas yang dilakukan para wakil rakyat?

Kedua adalah soal rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mandek. Harusnya seluruh raperda yang direncanakan tadi harus  ada uji publik melihat tanggapan masyarakat. Bahkan upaya  sosialisasi saja tidak dilakukan bagaimana masyarakat mau tahu. Akibat ketidakterbukaan tersebut cenderung aturan yang dihasilkan tidak akan berpihak kepada masyarakat.

Dalam beberapa program jepembentukan peraturan daerah (Propem Perda)  harusnya publik dilibatkan secara luas apalagi aturan menyangkut hajat hidup orang banyak. Diantaranya raperda perlindungan dan pembinaan petani raperda ini harus nya dibuka secara luas bersama para petani  agar bisa memberikan masukan, mendorong pengetahuan pangan dan perlindungan petani agar lahan-lahan yang mereka garap tidak tergusur oleh ekspansi pertambangan dan sawit.

Raperda yang lain adalah perlindungan tenaga kerja lokal, kita ketahui bersama bahwa angkatan kerja menurut data BPS (badan pusat statistik ) Kalimantan Timur pada februari 2019 ada 1.899,900 dilihat dari angka tersebut bisa di lihat bahwa angkatan kerja yang harus mendapat perlindungan banyak. 

Kita juga berharap Raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, bisa menata kelola pemukiman yang memperhatikan ekosistem lingkungangbuu yang ada di kaltim. Hal ini untuk membentengi Kalimantan Timur dari kerusakan yang lebih parah. Hal ini juga untuk memberikan jaminan kepada agar mereka dapat tinggal dengan nyaman dan difasilitasi oleh negara. 

Atas dasar hal tersebut GMNI Samarinda mendesak proses dalam pembuatan raperda harus melibatkan sektor masyarakat, seperti Serikat Buruh, Organisasi Keamahasiswaan, Petani, dan lain-lain, agar aturan yang sedang dirancang murni dari kebutuhan masyarakat.

DPC GMNI Samarinda juga berharap DPRD Kalimantan Timur memacu kerja-kerjanya dengan waktu yang tersisa dengan memprioritaskan program-program yang menyentuh pada persoalan rakyat di Kalimantan Timur.

Tertanda
Dodi Prabowo
Ketua DPC GMNI Samarinda.***

Editor : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url