AKG : Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2020-2021

AKG : Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2020-2021 - Menidaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-2104/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 tanggal 28 September 2020 hal sebagaimana pada pokok surat, maka bersama ini kami sampaikan surat edaran Persiapan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sebagaimana terlampir dan selanjutnya kami mohon bantuan Saudara segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, kepala dan pengawas madrasah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Soal AKM SMA/MA/SMK Lengkap - Lihat disini

Soal AKM SMP/MTs Lengkap - Lihat disini

Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melaksanakan program Asesmen Kompetensi bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, AKP) di tahun 2020. 

Adapun hasil asesmen kompetensi tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Madrasah di tahun 2021. Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Data KKG/MGMP/Pokjawas dan KKM ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada tahun 2020;

2. Implementasi program PKB Madrasah di tahun 2021 akan menggunakan referensi data hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah pada tahun 2020;

3. Pendaftaran calon peserta AKG, AKK, dan AKP dilaksanakan melalui akun individu di Simpatika pada tanggal 29 September – 28 Oktober 2020;

4. Seluruh calon peserta wajib mengikuti asesmen kompetensi yang akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK)/satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;

5. Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi segera berkoordinasi secara teknis dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah binaan di wilayahnya masing-masing dalam menetapkan TAK yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan AKG/AKK/AKP;

6. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi secara teknis dengan Gugus Tugas Covid-19 di wilayah binaan masing-masing untuk memastikan pelaksanaan AKG/AKK/AKP secara serentak pada minggu pertama bulan November 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19;

7. Pelaksanaan AKG/AKK/AKP yang berbasis teknologi dan sistem infromasi merupakan prosedur pemetaan untuk melihat kompetensi masing-masing calon peserta PKB sehingga tidak ada lulus atau tidak lulus, seluruh peserta AKG/AKK/AKP akan mengikuti PPKB di tahun 2021.

Selanjutnya, kami mohon Saudara segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing.

AKG Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2020 2021

Selengkapnya bisa unduh SURAT EDARANNYA DISINI


Demikian informasi tentang AKG : Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2020-2021 . semoga bermanfaat.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url