Aksi Solidaritas DPP GMNI Bersama Kaum Buruh
Foto Bendera GMNI
Jakarta, Sangfajarnews.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menjadi salah satu organisasi mahasiswa, yang menolak UU Omninus Law Cipta Kerja. Dan sikap tersebut, telah disampaikan secara terbuka.
Wujud penolakan, DPP GMNI juga akan menjadi bagian massa aksi pada aksi Kamis (8/10/2020) nanti.
"DPP bersama kawan-kawan cabang GMNI di Jakarta dan sekitarnya, kita turun aksi pada 8 Oktober. Dalam rangka sebagai wujud sikap, menolak UU Cipta Kerja yang disahkan, Senin lalu," kata Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Pengorganisiran Massa, Aru Pratama MS, Selasa (6/10/2020).
Aksi dimulai dengan titik kumpul di Sekretariat DPP GMNI, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Titik aksinya di depan Kantor DPR RI.
"Dari situ, kita bergabung dengan massa aksi, barisan kaum buruh yang titik aksinya di kantor DPR," ujar Aru.
Sebelumnya, Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Advokasi Kebijakan, Riski Ananda Pablo menegaskan, DPP GMNI menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja hingga RUU itu disahkan jadi undang-undang, GMNI juga tetap menolak.
"Selain demonstrasi, kami juga sesegera mungkin mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, kita akan lawan dengan segala cara agar UU ini dibatalkan ucapnya," katanya, membeberkan langkah GMNI menindaklanjuti penolakan terhadap UU tersebut.
Reporter : AR.
Editor : Adhar.