BEM Unidayan Baubau Kecam tindakan Represif Kepolisian pada Aksi Tolak Omnibus Law



Foto: Noviyanti Malaha dan Korban Represif Kepolisian

Baubau Sultra, Sangfajarnews.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau mengecam tindakan represif aparat Kepolisian terhadap massa aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di Kota Baubau.


Pada aksi itu, Kamis 9 Oktober 2020 massa aksi menerima tindakan represif dan bubarkan secara paksa oleh Aparat Kepolisian.


"Kemarin justru memperlihatkan hal yang berbanding terbalik dari pihak Kepolisian dalam pengalaman aksi yang harusnya melindungi dan mengayomi, mereka justru mengahadapi massa aksi dengan sambutan gas air. Sebenarnya apa yang salah dengan massa aksi yang ingin bertemu dengan DPRD untuk menyampaikan tuntutan aksi," ujar Ketua BEM Unidayan Baubau, Noviyanti Malaha, Selasa (14/10/2020).


Dari pantauan jurnalis Sangfajarnews.com dilapangan, kejadian itu di picu karena massa aksi yang ingin bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau dihadang oleh Aparat Kepolisian bahkan dari gerbang awal pintu masuk DPRD. 


Aspirasi massa yang baru saja akan di sampaikan disambut dengan tembakan gas air mata dan aksi saling lemparpun tak terelakkan yang membuat beberapa massa aksi terluka.


Ketua BEM Teknik Unidaya, Rahmat mendapatkan luka dibagian kepada hingga mengalami pendarahan, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan, Nur Syaban terluka di lengan kiri dengan indikasi luka tersebut diakibatkan tembakan berdasarkan hasil Visum di Rumah Sakit Murhum Kota Baubau, bahkan ada massa aksi yang babak belur hingga mengalami lubang di kepala, dan beberapa massa aksi pingsan karena menghirup gas air mata yang ditembakkan berulang-ulang.


Ketua BEM Unidayan Baubau, Noviyanti Malaha menyoroti tindakan represif dari Kepolisian yang dialami oleh massa aksi dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law itu.


"Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan Aparat Kepolisian dalam mengamankan aksi hingga ada yang menjadi korban represif, mengalami luka dibagian kepada," pungkasnya.


BEM Unidayan Baubau, kata Noviyanti Malaha akan mengawal proses hukum yang dialami massa aksi karena represif pihak Kepolisian saat berunjuk rasa tolak Omnibus Law di Kota Baubau.


"Maka dengan adanya tindakan represif itu, kami akan mengawal proses hukum atas hal itu dan meminta kepada Kapolresta Kota Baubau agar memberikan sangsi hukum kepada anggotanya yang telah melakukan tindakan represif terhadap massa aksi itu," tandasnya.


Reporter : FRM.

Editor      : Adhar.






Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url