Fajarudin Harapkan Politik Yang Berintegritas dan Jauh Dari Money Politcs
Foto : Doc Mantan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk Banggai, Andi Fajaruddin L Pettawali |
Politik uang (money politics) menjadi momok dalam setiap pesta demokrasi. Di momen Pilkada Banggai 2020 ini, tidak menutup kemungkinan praktik kotor itu terjadi, sehingga perlu diantisipasi.
Mantan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk Banggai, Andi Fajaruddin L Pettawali menegaskan, penyelenggara Pilkada dalam hal ini Bawaslu Banggai harus lebih profesional dan proposional dalam menyikapi dan mengantisipasi praktik politik uang itu terjadi.
“Politik uang tidak asing kita dengar, namun hal yang sering kita temui di situasi pemilu, praktik seperti itu sangat merusak demokrasi,” tandas pemuda visioner asal Kecamatan Batui tersebut.
Voting day 9 Desember 2020 nanti, masa depan ini akan ditentukan. Rakyat yang akan menentukan siapa pemimpinnya kedepan. Sehingga perlu dipastikan demokrasi di daerah ini tumbuh dengan baik,.
“Suara pemilih merupakan hal yang fundamental untuk menentukan masa depan Kabupaten Banggai dalam Pilkada yang akan dilaksanakan 4 hari kedepan,” papar Fajar-sapaan akrabnya.
Pemilih harus bebas dan merdeka. Tidak boleh terpengaruh, apalagi dipengaruhi dengan cara-cara kotor dalam demokrasi, yaitu politik uang karena akan berdampak buruk pada demokrasi dan masa depan Kabupaten Banggai.
Dalam UU 10/2016 tentang Pilkada sudah sangat jelas diatur perihal larangan praktik politik uang. Bukan hanya mereka yang memberikan imbalan, namun siapapun yang menerima imbalan tersebut akan ada sanksi hukumnya.
“Pemberi dan penerima politik uang, dapat dijatuhi sanksi pidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan ataupun denda,” bebernya.
Olehnya itu, kata Fajar, seluruh elemen baik elit politik dan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga demokrasi demi kemajuan Kabupaten Banggai kedepan, serta merawat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. (*)