Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Era Covid-19

Foto : Doc. Sintia Suleman


Seluruh provinsi di Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi serentak pada tanggal 09 desember 2020 mendatang yaitu pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar setiap lima tahun sekali. Pada pemilhan pilkada kali ini yang selalu  diutamakan adalah khususnya partisipasi atau keikutsertaan dari para pemilih pemula yang telah menginjak usia 17 tahun keatas baik yang sudah menikah, bekerja atau masih menempuh pendidikan di bangku SMA atau perguruan tinggi. Akan tetapi, Pilkada 2020 pada masa pandemic virus Covid-19 sampai dengan detik ini belum mereda tentunya selalu menjadi masalah tersendiri dikarenakan banyaknya masyarakat yang akan berkerumun dalam setiap tps masing-masing disetiap daerah nantinya untuk memberikan hak pilih-Nya.


Pemilih pemula merupakan target penting untuk berlangsungnya suatu dinamika demokrasi, dikarenakan pemilih pemula adalah peserta pemilih yang mempunyai peran besar dalam halnya berpartisipasi untuk setiap kandidat calon dari masing-masing partai politik, karena pemilih pemula masih kurang akan pendidikan politik dan kesadaran politik dalam menentukan pilihan untuk mencoblos nanti. Pendidikan dan kesadaran politik bagi pemilih pemula sangatlah penting di zaman yang semakin modern dan canggih ini, dikarenakan oknum atau politisi dari masing-masing partai menjelang pemilihan akan berlangsung mereka selalu mengiming-iming akan memberikan politik uang untuk memilih kandidat calon dari partai yang mereka duduki tak hanya pemilih pemula begitupun dengan pemilih dewasa yang kurang akan kesadaran politik.


Pada setiap pemilu atau pilkada yang selalu digelar setiap lima tahun ini, para pemilih pemula-lah yang menjadi mayoritasnya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan suatu demokrasi, dimana satu suara dari pemilih pemula yang akan memberikan hak pilihnya menentukan kemajuan daerah masing-masing. Keterlibatan pemilih pemula dalam pilkada desember mendatang tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk semua partai politik, dimana pemilih pemula yang cerdas dapat memberikan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani tanpa ada paksaan dari siapapun, bagi pemilih pemula yang acuh terhadap adanya pilkada atau dikatakan (golput) tentunya merasa pilkada tidak terlalu penting bagi diri mereka sendiri.


Pilkada ditengah masalah virus Covid-19 ini juga selalu menjadi ancaman untuk seluruh masyarakat, dimana jika pilkada dilaksakanakan tentunya semua warga dalam setiap desa berbondong-bondong untuk datang ke TPS dan menyebabkan kerumunan, maka halnya untuk pemerintah setempat wajib memperketat aturan dalam mematuhi protocol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk bilik tps dengan juga menerapkan aturan persesi atau jadwal dalam mengunjungi TPS agar tidak terjadi hal-hal yang di inginkan dimasa pandemic virus Covid-19 tersebut.


Permasalahan dalam Pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk tahun ini dalam pandemic virus covid-19 tentunya kegiatan-kegiatan sosialisasi terhadap peserta pemilih pemula dan peserta pemilih dewasa dan lansia di kabupaten gorontalo, khususnya untuk saat ini desa kaliyoso tidak diadakan (vakum) karena seluruh aktivitas baik dari kampanye, diskusi politik, agenda sosialisasi di masing-masing desa, dari setiap kandidat calon dari masing-masing partai politik di tiada-kan atau vakum sementara. Dikarenakan, tentunya semua akan merasakan faktor ketidaknyamanan, dan faktor kekhawatiran akan menularnya virus tersebut kepada semua orang jika semua masyarakat berkerumun dalam satu tempat, jadi sampai seluruh daerah di Indonesia khususnya semua pelosok di provinsi gorontalo bisa dikatakan dalam keadaan new normal oleh pemerintah setempat maka aktivitas seluruhnya akan di efektif kan kembali.


Dengan adanya masalah virus Covid-19 yang belum kondusif sampai sekarang, terutama bagi peserta pemilih pemula dan pemilih-pemilih dewasa dan lansia, informasi terkait visi-misi ataupun program kerja dari setiap calon kandidat pilkada mendatang agar kiranya di pindahkan ke media-media massa atau elektronik seperti berita atau live streaming disiarkan di televisi ataupun radio dan juga media cetak, agar nantinya semua peserta pemilih bisa menentukan dengan baik siapa yang berhak menjadi pemimpin dalam setiap daerah-Nya masing-masing tanpa berkerumun dalam satu tempat.


Pentingnya peran keikutsertaan atau partisipasi dari pemilih pemula sangat mewarnai dinamika pemilihan kepala daerah (pilkada) khusunya di kabupaten gorontalo yang jumlah persentase penduduk yang banyak, dikarenakan Para pemilih pemula kebanyakan sangat berpengaruh dalam berjalannya bidang politik di seluruh pelosok di Indonesia terutama di desa kaliyoso, yang tentunya akan jadi target dari setiap partai politik. Dan juga tentunya pemilih muda yang cerdas bisa memilih mana pemimpin yang baik yang bisa membuat perubahan dalam suatu pembangunan didaerahnya, dan juga Mereka yang sudah ditanamkan tentang ilmu politik dari bangku pendidikan akan memiliki pikiran yang kritis dan logis dan bisa melihat langsung keadaan suatu daerah yang dipimpin oleh mereka yang terpilih dalam pilkada. Dengan melihat situasi sebelum pemilihan berlangsung tersebut tentunya para pemilih pemula bisa melihat kandidat mana yang sesuai untuk membuat perubahan dalam pembangunan di daerahnya masing-masing.   


Penulis : Sintia Suleman

Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 

Universitas Negeri Gorontalo

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url