Peran Pemerintah Terhadap Kondisi Ekonomi Masyarakat Desa Bongo Kec.Bokat Kab.Buol di Tengah Pandemi Covid-19

Foto : Intan Pratiwi


Di awal tahun 2020 ini, dunia di kagetkan dengan kejadian infeksi berat dengan penyebab yang belum di ketahui, yang berawal dari cina di suatu wilayah yaitu kota wuhan, penyakit tersebut di sebut sebagai virus covid 19 sebuah nama baru yang di berikan oleh world health organization . Peneyebaran terjadi secara cepat dan membuat ancaman pandemic baru.diagnosis ditegakan dengan resiko perjalanan dari wuhan atau Negara terjangkit dalam kurun waktu 14 hari di serta gejalah infeksi saluran. Masyarakat merupakan kelompok manusia yang melakukan antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan berkesinambungan dalam waktu yang lama. Dengan masuknya virus covid-19 di Indonesia yang menyebabkan ribuan masyarakat Indonesia yang terjangkit oleh virus covid-19, dan tidak sedikit pulah masyarakat Indonesia yang meninggal dunia di karenakan akibat terjangkit virus covid-19, dan sampai saat ini belum ada ilmuan yang menemukan obat penyembuh covid-19, Rumah sakit yang ada di Indonesia hanya menggunakan obat dan alat yang seadanya untuk merawat para pasien covid-19. Pemerintah dan masyarakat Indonesia hanya mampu mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19, dengan cara memerintahkan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar selalu mencuci tangan setelah selesai melakukan kegiatan dan memakai masker serta menghindari kerumunan atau keramaian.


Kebijakan pemerintah terkait penanganan covid-19

Kebijakan pemerintah saat ini sangat berpengaruh kepada masyarakat,terutama kebijakan tentang lockdown atau PSBB, dengan kebijakan pemerintah ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan ini, seperti para pedagang online, para pedagang kaki lima, para tungkang ojek, supir taxi, dan lain-lain. Dengan ini pemerintah melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,pemerintah memberikan kebijakan kepada masyarakat. Kebijakan yang dilakukan pemerintah kabupaten buol terkait dengan penanganan covid-19 seperti, memberikan bantuan tunai dan bantuan sosial berupa beras, telur dan ayam serta pemerintah menggratiskan biaya listrik bagi rumah tangga yang tarif listriknya bersubsidi atau golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V, serta meliburkan anak sekolah, meliburkan kantor kecuali beberapa sarana yang penting, dan pembatasan-pembatasan lainya seperti yang di lakukan di daerah-daerah lain.


Pemberian bantuan oleh pemerintah

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengurangi beban masyarakat, bantuan itu di salurkan melalu aparat desa dan setiap bulanya masyarakat akan menerima bantuan, seperti bantuan langsung tunai , bantuan ini ada dua jenis yaitu bantuan langsung tunai untuk lansia dan bantuan langsung tunai dari pusat, para penerima bantuan ini akan menerima uang senilai 600.000 setiap bulanya. kemudian bantuan yang lain yaitu bantuan bansos para penerima bantuan ini di berikan kartu penerima manfaat dan akan menerimah beras 10 kg, dan telur 1 rak dan daging ayam 1 kg, dan setiap bulan selama menjadi peserta kartu penerima manfaat sembako, oleh pemda diintervensi lagi dengan bantuan uang sebesar 200.000/bulanya selama 3 bulan. pemerintah memberikan bantuan ini guna untuk mengurangi beban masyarakat akibat adanya pandemic covid-19 yang telah membuat masyarakat resah dan berhenti bekerja karena di bentuknya peraturan PSBB yang guna untuk memutus rantai penyebaran covid-19.Dengan adanya bantuan ini para masyarakat sedikit terbantu untuk masalah ekonomi terutama untuk masyarakat yang kurang mampu.


Pandemi covid-19 yang telah menyebar ke hampir seluruh Negara termasuk Indonesia menimbulkan berbagai masalah salah satunya yaitu masalah perekonomian masyrakat serta kesehatan masyarakat. Dengan adanya pandemic virus Covid-19 memang sangat membuat kehidupan masyarakat berubah terutama pada ekonomi masyarakat yang sangat tidaka memungkinkan dikarenakaan pekerjaan sebagian orang di tutup untuk sementara waktu serta aktifitas di luar rumah di batasi untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.Namun Dengan adanya bantuan yang di berikan pemerintah untuk masyarakat serta kebijakan-kebijakan yang di berikan bisa dapat mengurangi beban masyarakat dalam masalaah ekonomi.

Penulis : Intan Pratiwi

Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 

Universitas Negeri Gorontalo

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url