Perubahan Sosial Di Era Pandemi Covid-19
Foto : Rahmawati u djaafar |
Pada awal Tahun 2020 ini telah digemparkan oleh virus corona, ialah termasuk salah satu penyakit baru yang didengar oleh masyarakat, merabaknya wabah tersebut sangat membuat masyarakat resah karena sudah menyebar diberbagai negara. Bahkan, dalam waktu yang singkat wabah ini telah menyebar secara cepat dalam jumlah besar dan menimbulkan banyak korban jiwa,contohnya terdapat pada di Kabupaten Buol yang awalnya tidak pernah terpikir akan sampat menyebar didaerah tersebut,tetapi apalah daya penyebaran itu sangat cepat,dan jumlah yang terinfeksi semakin hari semakin menambah,hal ini merupakan fenomena yang luar biasa terjadi dan sebelumnya tidak pernah terbayangkan oleh semua orang,wabah atau virus corona ini bukanlah penyakit yang bisa dianggap sepeleh,tetapi kita harus berhati-hati dengan adanya virus baru tersebut. Yang harus kita pikirkan dan kesadaran bersama sekarang ini ialah resiko tingkat yang bisa menyebabkan kematian. Dan adapula kehadiran virus corona ini menyebabkan banyak perubahan sosial yang terjadi dan sangat tidak direncanakan. Artinya,perubahan sosial yang terjadi ini secara spontan dan tidak dikehendaki kehadirannya oleh masyarakat. Akibatnya, ketidaksiapan masyarakat ketika menghadapi pandemi ini, karena harus dihadapi dengan suasana yang berbeda dari sebelumnya, dan harus diketahui pula bahwa dampak dari pandemi covid 19 ini masyarakat dihadapkan pada dampak setelah adanya virus corona. Dan setelah munculnya ada berbagai aspek aturan yang dibuat oleh pemerintah setempat yaitu sesuai protokol kesehatan seperti social distancing/lockdown, pemerintah yang membuat aturan ini semata-mata untuk menjaga atau mengurangi penyebaran wabah atau virus corona tersebut,agar tidak ada lagi yang terinfeksi. Dengan berbagai tata aturan telah membuat ketidaknyaman terhadap masyarakat,salah satunya ialah faktor ekonomi karena aturan yang dianjurkan oleh Pemerintah bertentangan dengan kehidupan masyarakat yang melakukan pekerjaan diluar rumah,karena dalam situasi sekarang ini semua aktifitas telah dirumahkan,maupun itu Anak sekolah,anak kuliah,pasar,mall dan lainnya yang disetiap bisa membuat kerumunan telah dilarang keras oleh pemerintah. Sungguh sangat disayangkan dengans situasi sekarang ini,tetapi saat itu pemerintah setempat juga telah memberikan kebijakan terhadap masyarakat seperti bantun Bansos, beserta bantuan BLT dan BST yaitu yang disebut dengan (bantuan langsung tunai),dan (bantuan sosial tunai),pemerintah telah memberikan kebijakan tersebut guna untuk membantu masyarakat,walaupun tidak bisa mengisi kekosongan setidaknya bisa meringankan oleh kebutuhan masyarakat. Adapun dampak negatif lainnya yang dirasakan oleh masyarakat ialah terhadap akses transportasi yang telah dibatasi karena disetiap perbatasan atau portal telah ditutup guna untuk mengatasi penyebaran wabah ini,dan untuk kondisi masyarakat sekarang yang belum siap menerima perubahan sosial yang dialami yang sudah berkembang dan telah dianut oleh masyarakat selama ini. Mau tidak mau masyarakat harus mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah,karena semua itu dilakukan pemerintah untuk keselamatan sesama. Mari bersama-sama kita kita berpikir dengan baik,bersikap bijakk dalam menyelaraskan persepsi untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi dan menangani covid 19 ini.
Penulis : Rahmawati u djaafar
Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Negeri Gorontalo