Brebes terancam Banjir, DPC GMNI Brebes Minta Pemerintah Jangan Asal Membuat Kebijakan
Brebes Jateng, Sangfajarnews.com - Setiap tahun, Brebes hampir selalu diancam bencana banjir khususnya bagi pemukiman yang berada tepat di wilayah bantaran sungai. Bahkan pada 2018, tidak hanya banjir yang meluluh lantakan Brebes.
Bencana tanah longsor juga menimpa warga di Kecamatan Salem, 5 korban jiwa dan 15 orang dinyatakan hilang akibat bencana tersebut.
Pada tahun yang sama juga warga 22 Desa di Kecamatan Losari tepatnya di bantaran sungai Cisanggarung harus mengungsi akibat jebolnya tanggul Cisanggarung yang tidak kuat menahan debit air.
Persoalan banjir di Kabupaten Brebes yang sering terjadi disetiap tahunnya, menjadi sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Brebes.
Jefry Saputro selaku Ketua DPC GMNI Brebes menyampaikan bahwa bencana banjir di Kabupaten Brebes seakan tidak pernah berakhir, pasca kejadian di tahun 2018, dan di tahun-tahun selanjutnya banjir selalu menjadi langganan warga Brebes.
"Saat ini, warga di bantaran sungai Pemali sedang was-was akan bencana banjir. Ketinggian sungai Pemali telah mencapai garis merah, artinya warga diminta waspada karena dititik merah tersebut kemungkinan air meluap sangat besar. Bahkan transportasi utama di jalan pantura yang berada di jembatan sungai Pemali sudah dilakukan 1 arah. Dan kendaraan muatan berat dipaksakan lewat, bukan tidak mungkin jembatan akan ambruk.," ujarnya, Rabu (13/1/2021).
Menurut Jefry, kondisi-kondisi banjir Brebes jangan terus menerus terjadi, kata ia, Pemerintah Kabupaten Brebes harus secara serius menanggulanginya, sebagaimana hasil kajian LPPM UMP pada 2018.
"Oleh karena itu, seharusnya Pemkab Brebes mampu menyusun satu kebijakan untuk penanggulangan banjir secara holistic. Jangan hanya pengerukan atau peninggian tanggul sungai, tetapi juga harus memperhatikan kondisi hutan-hutan di wilayah hulu yang kian hari kian gundul," kata Jefry.
Jefry menambahkan pasca bencana telah dilakukan penanggulangan banjir dengan dilakukan penghijauan hutan yang gundul, tetapi tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah untuk pengawalannya.
"Selama ini pasca bencana banjir di tahun 2018 sudah dilakukan penghijauan di wilayah hulu, akan tetapi belum menghasilkan apapun. Karena pengeolaan bibit pohon yang sudah ditanam tidak pernah dikawal dengan benar, baru ditanam hari ini satu minggu kemudian sudah mati atau hilang," tambahnya.
Foto : Kondisi Ketinggalan air di Jembatan Sungai Pamali. |
Selain itu, Faizal Ramadhan selaku Wakil Ketua Bidang Media DPC GMNI Brebes dikesempatan yang sama menambahkan bahwa rusaknya lingkungan hidup di Brebes juga erat kaitannya dengan kebijakan Pemkab Brebes dalam mengeluarkan izin terkait pertambangan Galian C yang ada.
"Salah satu alih fungsi lahan yang terjadi tentu ada kaitannya dengan izin tambang khususnya galian C yang dikeluarkan oleh Pemkab Brebes. Jangan sampai izin-izin tambang galian C diberikan tanpa kajian dampak lingkungan yang komprehensif, karena dampak pemberian izin yang asal-asalan akan berakibat fatal bagi kelangsungan hidup warga Brebes. Ini harus diperhatikan," pungkas Faizal.
Reporter : Faizal ramadhan.
Editor : Adhar.