NRP - Sultra Dukung Kajari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Batu Sori Palabusa Baubau
Foto : Julman Hijrah, SH., Ketua NRP - Sultra/Sangfajarnews. |
Baubau Sultra, Sangfajarnews.com – Organisasi Massa yang mengatasnamakan dirinya Nasional
Rakyat Perjuangan Sulawesi Tenggara (NRP - Sultra) menyatakan mendukung langkah
hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau yang masih sementara melakukan
penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dilingkup Pemkot Baubau Dinas Perindag Kota Baubau terkait Pembangunan Pasar Rakyat Batu Sori Palabusa Tahun Anggaran 2017.
Dari pantauan yang dilakukan oleh NRP – Sultra, Pasar tersebut saat ini tidak
difungsikan sama sekali dan terindikasi merugikan keuangan negara, sehingga mereka meminta kepada Kajari Baubau untuk melakukan
penyidikan dan menahan orang orang yang diduga kuat terlibat serta mendapat keuntungan
dari proyek tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Kajari
Baubau untuk segera membuka kasus ini kepublik guna mengetahui sejauh mana
proses hukum terkait dugaan kerugian negara pada proyek tersebut, yang kami
duga tersangkanya berjamaah dan lebih dari satu, kami juga meminta kepada pihak
Kajari Baubau untuk segera mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut agar publik
tidak bertanya-tanya, ada apa dengan Kajari Baubau?,” ungkap Julman Hijrah, SH.,
Ketua NRP – Sultra dalam rilis persnya kepada Sangfajarnews.com, Kamis
(24/6/2021).
Menurut mereka, proyek yang bernilai milyaran rupiah tersebut telah terindikasi
merugikan keuangan negera ratusan juta rupiah dan setelah diremikan tidak
difungsikan selayaknya pasar.
“Jika kita melihat fakta hari ini, pasar tersebut setelah diresmikan tidak
pula berfungsi layaknya sebagai pasar sehingga pihak kejaksaan pun bisa menghitung
dengan total los anggaran tersebut dengan berdasarkan fakta bahwa pasar tersebut
tidak dimanfaatkan sama sekali untuk bisa mengetahui besaran kerugianya dari
total anggaran pembangunanya,” sambung Julman saapan akrapnya.
NRP – Sultra juga mendesak dengan
tegas kepada pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perindag Kota Baubau
selaku kuasa pengunaanggaran saat itu, Kontraktor, PPK atau pihak Ketiga yang
terlibat dalam pembangunan proyek tersebut, guna bisa menetapkan tersangka dalam
pelaksaan penyimpangan anggaran pembagunan pasar tersebut.
“Kami meminta kepada pihak kejaksaan
agar tidak ragu-ragu menetapkan tersangka jika dua alat bukti sudah cukup serta
menahan yang terlibat didalam pekerjaan tersebut, jika ditemukan indikasi pidananya
siapapun dia baik dari unsur birokrasi, pengusaha, maupun
politisi, harus ditangkap,” sambungnya lagi.
NRP – Sultra melalui Julman, juga bertekad mendukung setiap langkah Kajari
Baubau untuk mengusut tuntas setiap kasus korupsi yang ada di Kota Baubau tanpa
pandang buluh.
“Kami akan selalu mendukung Kajari Baubau dalam memberantas Korupsi di
Kota Baubau dan siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan aturan hukum
yang berlaku serta harus ada trasparansi,” tandas Julman.**
Editor : Adhar.