NRP - Sultra Dukung Kajari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Batu Sori Palabusa Baubau


Foto : Julman Hijrah, SH., Ketua NRP - Sultra/Sangfajarnews.


Baubau Sultra, Sangfajarnews.com
– Organisasi Massa yang mengatasnamakan dirinya Nasional Rakyat Perjuangan Sulawesi Tenggara (NRP - Sultra) menyatakan mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau yang masih sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dilingkup Pemkot Baubau Dinas Perindag Kota Baubau terkait Pembangunan Pasar Rakyat Batu Sori Palabusa Tahun Anggaran 2017.

Dari pantauan yang dilakukan oleh NRP – Sultra, Pasar tersebut saat ini tidak difungsikan sama sekali dan terindikasi merugikan keuangan negara, sehingga mereka meminta kepada Kajari Baubau untuk melakukan penyidikan dan menahan orang orang yang diduga kuat terlibat serta mendapat keuntungan dari proyek tersebut.

“Kami meminta kepada pihak Kajari Baubau untuk segera membuka kasus ini kepublik guna mengetahui sejauh mana proses hukum terkait dugaan kerugian negara pada proyek tersebut, yang kami duga tersangkanya berjamaah dan lebih dari satu, kami juga meminta kepada pihak Kajari Baubau untuk segera mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut agar publik tidak bertanya-tanya, ada apa dengan Kajari Baubau?,” ungkap Julman Hijrah, SH., Ketua NRP – Sultra dalam rilis persnya kepada Sangfajarnews.com, Kamis (24/6/2021).

Menurut mereka, proyek yang bernilai milyaran rupiah tersebut telah terindikasi merugikan keuangan negera ratusan juta rupiah dan setelah diremikan tidak difungsikan selayaknya pasar.

“Jika kita melihat fakta hari ini, pasar tersebut setelah diresmikan tidak pula berfungsi layaknya sebagai pasar sehingga pihak kejaksaan pun bisa menghitung dengan total los anggaran tersebut dengan berdasarkan fakta bahwa pasar tersebut tidak dimanfaatkan sama sekali untuk bisa mengetahui besaran kerugianya dari total anggaran pembangunanya,” sambung Julman saapan akrapnya.

NRP – Sultra juga mendesak dengan tegas kepada pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perindag Kota Baubau selaku kuasa pengunaanggaran saat itu, Kontraktor, PPK atau pihak Ketiga yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut, guna bisa menetapkan tersangka dalam pelaksaan penyimpangan anggaran pembagunan pasar tersebut.

“Kami meminta kepada pihak kejaksaan agar tidak ragu-ragu menetapkan tersangka jika dua alat bukti sudah cukup serta menahan yang terlibat didalam pekerjaan tersebut, jika ditemukan indikasi pidananya siapapun dia baik dari unsur birokrasi, pengusaha, maupun politisi, harus ditangkap,” sambungnya lagi.

NRP – Sultra melalui Julman, juga bertekad mendukung setiap langkah Kajari Baubau untuk mengusut tuntas setiap kasus korupsi yang ada di Kota Baubau tanpa pandang buluh.

“Kami akan selalu mendukung Kajari Baubau dalam memberantas Korupsi di Kota Baubau dan siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku serta harus ada trasparansi,” tandas Julman.**

Laporan : Adhar.
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url