Hari Jadi Mamuju Yang Ke 481 Tahun, DPC GMNI Mamuju Menyoroti Sektor Pelayanan Publik

 

Foto : Nur Alamsyah, Ketua DPC GMNI Mamuju/Sangfajarnews.


Mamuju Sulbar, Sangfajarnews.com
 - Sesuai dengan Perda Nomor 05 Tahun 1999 diundangkan pada Tanggal 10 Agustus 1999 dan dicantumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 1999 Nomor 14 yang menetapkan tanggal 14 Juli 1540 sebagai hari jadi Mamuju.


Hari jadi Mamuju yang ke 481 tahun mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju terkait dengan sektor pelayanan publik yang buruk.


Ketua DPC GMNI Mamuju menilai sektor pelayanan publik yang ada di Mamuju masih jauh dari yang di harapkan masyarakat.


"Hari jadi Mamuju yang 481 ini harus menjadi evaluai bagi pemkab Mamuju khususnya di sektor pelayanan publik, pelayanan publik masih jauh dari yang di harapkan masyarakat" kata Nur Alamsyah saat di konfirmasi oleh Newskritis. Rabu (14/7/2021).


Menurutnya beberapa OPD yang ada di Mamuju tidak melayani secara profesional setiap orang yang datang dan tidak di layani dengan standar pelayanan.


"Setiap masyarakat yang datang mengurus sesuatu hal, harus dilayani dengan propesional dan sesuai dengan standar pelayanan yang ada, hal ini yang harus di evaluasi khususnya di sektor pelayanan publik. Pungkasnya.**


Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url