Menjaga Stabilitas Harga Pangan saat PPKM, Ketua DPP GMNI Bidang Politik menilai Langkah Kabareskrim Sudah Tepat
Foto : Penjagaan Pemberlakuan PPKM oleh Kepolisian/Sangfajarnews. |
Jakarta, Sangfajarnews - Dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi
harga bahan pokok pangan selama PPKM Darurat, Ketua DPP GMNI Bidang Politik
Maman Silaban menilai Langkah Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto,
S.H., M.H. sudah Tepat.
"Apa yang dilakukan oleh Bapak Kabareskrim Agus Andrianto
sudah tepat, dimana beliau cepat tanggap dalam memitigasi dampak dari
pemberlakuan PPKM Darurat terhadap ketersediaan pasokan dan stabilasi harga
bahan pokok," ujar Maman yang juga Mahasiswa Pascasarjana IPB, dalam
Keterangan Pers yang diterima oleh Sangfajarnews, Jumat (9/7/2021).
Dikeluarkannya surat telegram Kabareskrim Polri ST/1389/VII/OTL.1.1.1/2021
tertanggal 7 Juli 2021, Maman berpesan kepada Pihak Kepolisian agar mampu
meminimalisir kesulitan masyarakat dalam mengakses bahan pangan di tengah
pemberlakuan PPKM Darurat.
"Semoga surat telegram dari Kabareskrim itu dapat meminimalisir
kesulitan masyarakat dalam mengakses bahan pangan di tengah pemberlakuan PPKM
Darurat," ujarnya.
Maman menyebutkan dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang berlaku
mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali di 122 kabupaten dan kota
mengharuskan Polisi untuk menyegat beberapa titik masuk ke ibu kota.
Dengan adanya Surat Telegram Kabareskrim ini, Maman berharap
jajaran kepolisian di daerah dapat memberi kelancaran bagi pengangkutan bahan
pokok pangan dan kesehatan agar masyarakat tidak kesulitan untuk memperolehnya.
"Langkah yang diambil bapak Kabareskrim ini membuktikan
kepekaan negara terhadap kebutuhan bahan pokok pangan masyarakat yang tidak
boleh tersendat dan ini juga membuktikan bahwa bapak Kabareskrim Agus Andrianto
sangat Prediktif dalam memitigasi dampak kedepannya," tutup Maman.**
Laporan : Redaksi.
Editor : Adhar.