Menjaga Stabilitas Harga Pangan saat PPKM, Ketua DPP GMNI Bidang Politik menilai Langkah Kabareskrim Sudah Tepat

Foto : Penjagaan Pemberlakuan PPKM oleh Kepolisian/Sangfajarnews.

Jakarta, Sangfajarnews - Dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok pangan selama PPKM Darurat, Ketua DPP GMNI Bidang Politik Maman Silaban menilai Langkah Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sudah Tepat.

 

"Apa yang dilakukan oleh Bapak Kabareskrim Agus Andrianto sudah tepat, dimana beliau cepat tanggap dalam memitigasi dampak dari pemberlakuan PPKM Darurat terhadap ketersediaan pasokan dan stabilasi harga bahan pokok," ujar Maman yang juga Mahasiswa Pascasarjana IPB, dalam Keterangan Pers yang diterima oleh Sangfajarnews, Jumat (9/7/2021).

 

Dikeluarkannya surat telegram Kabareskrim Polri ST/1389/VII/OTL.1.1.1/2021 tertanggal 7 Juli 2021, Maman berpesan kepada Pihak Kepolisian agar mampu meminimalisir kesulitan masyarakat dalam mengakses bahan pangan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

 

"Semoga surat telegram dari Kabareskrim itu dapat meminimalisir kesulitan masyarakat dalam mengakses bahan pangan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat," ujarnya.

 

Maman menyebutkan dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali di 122 kabupaten dan kota mengharuskan Polisi untuk menyegat beberapa titik masuk ke ibu kota.

 

Dengan adanya Surat Telegram Kabareskrim ini, Maman berharap jajaran kepolisian di daerah dapat memberi kelancaran bagi pengangkutan bahan pokok pangan dan kesehatan agar masyarakat tidak kesulitan untuk memperolehnya.

 

"Langkah yang diambil bapak Kabareskrim ini membuktikan kepekaan negara terhadap kebutuhan bahan pokok pangan masyarakat yang tidak boleh tersendat dan ini juga membuktikan bahwa bapak Kabareskrim Agus Andrianto sangat Prediktif dalam memitigasi dampak kedepannya," tutup Maman.**

 

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url