Realisasi Program PPKM di Kota Medan, Sekjend PEMA USU: Pemerintah harus Lebih Bijak dan Humanis
Foto : Andreas Silalahi, Sekjend PEMA USU/Sangfajarnews. |
Medan Sumut,
Sangfajarnews.com - Kota
Medan, Sumatera Utara menjadi salah satu dari daftar daerah perluasan kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota
di luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM di Kota Medan Sumatera Utara beserta Kabupaten/Kota
lainnya resmi ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2021 kemarin hingga 20 Juli 2021.
Hal tersebut dilakukan sebagai Upaya untuk penanganan Penyebaran
Virus Covid-19 terutama Varian Delta, varian baru yang ditemukan di India
dikatakan memiliki tingkat penularan yang lebih cepat saat ini dibandingkan
varian yang Lain.
Pelaksanaan PPKM Darurat yang berdampak Positif terhadap
penanganan Virus Covid-19 dengan adanya pembatasan kegiatan sehinggga
penyebaran virus dapat diminimalisir, namun Pelaksanaan dan penindakan PPKM
yang telah berlangsung malah memberi dampak yang cukup tidak mengenakkan
terutama masyarakat dengan pendapatan atau upah harian yang terganjal oleh
aturan PPKM dan Juga tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh aparat yang
berwenang.
Dalam kesempatannya Sekretaris Jendral (Sekjend) Pemerintahan
Mahasiswa (PEMA) Universitas Sumatera Utara (USU), Andreas Silalahi
mengemukakan kepada Sangfajarnews.com bahwa dalam situasi yang sulit seperti ini
mestinya Pemerintah harus bersikap bijak dan juga humanis terkait realisasi
program PPKM khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Bijak itu Maksudnya adalah Pemerintah harus mengetahui
bagaimana Kondisi rakyatnya saat ini. Sekarang semuanya serba sulit, situasi
ekonomi masyarakat kecil sedang terpuruk ditambah program PPKM yang berlangsung
dengan tidak adanya titik terang realisasi bantuan yang turun dari Pemerintah khususnya
di Kota Medan Sumatera Utara. Ini membuat masyarakat semakin tercekik dalam
situasi yang ada,” ungkapnya. Sabtu (17/7/2020).
“Pemerintah harusnya sudah merealisasikan bantuan langsung
berupa materi kepada masyarakat sehingga dapat membuat masyarakat tertib dalam
melaksanakan program PPKM darurat ini,dimana masyarakat kecil tidak memikirkan
akan makan atau tidak besok harinya karena omset mereka yang surut terus
menerus,” sambungnya.
Ia juga menyroti beberapa tindakan represif yang dilakukan
oleh aparat berwenang yang melakukan penertiban dilapangan dalam upaya
merealisasikan Program PPKM ini.
"Pemberlakuan PPKM darurat ini harus dengan cara-cara yang lebih humanis, jangan
arogan apalagi represif agar situasi sosial kita tetap kondusif dan baik-baik
saja dan Pandemi dan PPKM darurat ini dapat berjalan lancar. Karena tidak semua
masyarakat kita dapat bertahan disituasi yang sulit ini, oleh sebab itu kedua
hal tersebut yang saya sampaikan harus menjadi bahan koreksi Pemerintah Daerah
agar semua pihak dapat saling bergotong-royong memulihkan kesehatan dan
membangkitkan roda perekonomian kerakyatan," katanya lagi.
Pada kesempatan terakhirnya, Andre Silalahi juga mengingatkan bahwa program
PPKM harus dapat direalisasikan dengan baik terhadap masyarakat kecil agar
tidak menjadi korban yang akan memutuskan mata pencarian mereka utuk hidup.
"Sekarang ini yang perlu digaris bawahi adalah program
PPKM ini dapat terealisasi dengan baik terhadap masyarakat kecil agar tidak
menjadi Korbannya. Kita juga sama-sama tahu kondisi ekonomi yang sulit dapat
memicu tingkat kriminalitas yang kedepannya makin memperkeruh keadaan dan stabilitas
Negara. Jangan nantinya ketika kita belum selesai dalam menangani masalah
kesehatan malah ditambah menajadi masalah kriminal yang semakin membeludak
setiap waktunya," tandasnya.**
Laporan : Redaksi.
Editor : Adhar.