Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61, GMNI Sultra Dukung upaya Kejati dalam Pemberantasan Korupsi
Foto : Muhamad Amang, Ketua DPD GMNI Sultra/Sangfajarnews. |
Kendari Sultra,
Sangfajarnews.com - Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Sultra dalam menuntaskan setiap dugaan Tindak Pidana Korupsi yang
terjadi di Sultra.
Dukungan itu disampaikan DPD GMNI Sultra melaui ketuanya, Muhamad Amang saat ditemui
oleh awak media. Ia menyampaikan akan bersinergi dengan Kejati Sultra dalam
setiap pemberantasan korupsi di Sultra guna menciptakan pemerintahan yang
bersih dari korupsi.
“Kami akan mendukung setiap langkah Kejati Sultra dan
bersinergi denganya dalam memberantas korupsi. Untuk sinergisitas yang kami
lakukan adalah melakukan audiensi bersama dan menanyakan kasus-kasus yang telah
diproses dan sejauh mana progres yang dilakukan Kajati dalam menangani kasus-kasus
itu,” ujarnya.
Ketua DPD GMNI Sultra, Muhamad Amang juga menegaskan bahwa
apa yang dilakukan DPD GMNI Sultra adalah bentuk social kontrol apalagi adanya
kasus-kasus korupsi yang kami duga mandek ditengah jalan. Oleh karenanya, GMNI
akan selalu memantau untuk memberikan tekanan agar setiap kasus korupsi dapat
menjerat para pelakunya.
“Apalagi sekarang banyak kasus yang kami duga mandek ditengah
jalan. Karena itu kami akan bersinergi untuk memantau kasus-kasus korupsi yang
ada dan siap mendukung segala aktifitas Kajati Sultra dalam upaya memberantas
korupsi. Inikan negara kita negara hukum,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan Kejati Sultra untuk benar-benar serius menyelesaikan
setiap tanpa adanya tekanan dari pihak yang berupaya untuk menggagalkan upaya
korupsi. Apalagi adanya kasus dugaan korupsi dana desa fiktif yang terjadi
Konawe Kepulauan yang sedang dikawal GMNI Sultra.
“Harus ada kepastian hukum supaya semua kasus korupsi jelas
persoalan hukumnya. Kalau tidak benar, maka hukum harus putuskan tidak benar.
Begitupun kalau benar, maka harus ada penuntasan masalahnya seperti kasus dugaan
korupsi dana desa fiktif yang terjadi Konawe Kepulauan yang sedang kami kawal,”
tegas Amang sapan akrabnya .
Mereka juga menawarkan agar Kajati Sultra membentuk tim yang melibatkan
kepolisian dan pemerintah dareah untuk sosialisasi dalam rangka memberikan
pemahaman hukum yang benar sehingga masyarakat atau instansi pemerintah sadar
hukum untuk tidak melalukan tindakan korupsi.
“Harus ada tim sosialisasi hokum yang dibentuk Kejati Sultra
yang melibatkan kepolisian dan pemerintah dareah untuk memberikan pemahaman
hokum agar masyarakat atau instansi pemerintah sadar hukum untuk tidak
melalukan tindakan korupsi,” tutup Amang.**
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar.