Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61, GMNI Sultra Dukung upaya Kejati dalam Pemberantasan Korupsi

Foto : Muhamad Amang, Ketua DPD GMNI Sultra/Sangfajarnews.


Kendari Sultra, Sangfajarnews.com - Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam menuntaskan setiap dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Sultra.

 

Dukungan itu disampaikan DPD GMNI Sultra  melaui ketuanya, Muhamad Amang saat ditemui oleh awak media. Ia menyampaikan akan bersinergi dengan Kejati Sultra dalam setiap pemberantasan korupsi di Sultra guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

 

“Kami akan mendukung setiap langkah Kejati Sultra dan bersinergi denganya dalam memberantas korupsi. Untuk sinergisitas yang kami lakukan adalah melakukan audiensi bersama dan menanyakan kasus-kasus yang telah diproses dan sejauh mana progres yang dilakukan Kajati dalam menangani kasus-kasus itu,” ujarnya.

 

Ketua DPD GMNI Sultra, Muhamad Amang juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan DPD GMNI Sultra adalah bentuk social kontrol apalagi adanya kasus-kasus korupsi yang kami duga mandek ditengah jalan. Oleh karenanya, GMNI akan selalu memantau untuk memberikan tekanan agar setiap kasus korupsi dapat menjerat para pelakunya.

 

“Apalagi sekarang banyak kasus yang kami duga mandek ditengah jalan. Karena itu kami akan bersinergi untuk memantau kasus-kasus korupsi yang ada dan siap mendukung segala aktifitas Kajati Sultra dalam upaya memberantas korupsi. Inikan negara kita negara hukum,” ujarnya.

 

Dia juga mengingatkan Kejati Sultra untuk benar-benar serius menyelesaikan setiap tanpa adanya tekanan dari pihak yang berupaya untuk menggagalkan upaya korupsi. Apalagi adanya kasus dugaan korupsi dana desa fiktif yang terjadi Konawe Kepulauan yang sedang dikawal GMNI Sultra.

 

“Harus ada kepastian hukum supaya semua kasus korupsi jelas persoalan hukumnya. Kalau tidak benar, maka hukum harus putuskan tidak benar. Begitupun kalau benar, maka harus ada penuntasan masalahnya seperti kasus dugaan korupsi dana desa fiktif yang terjadi Konawe Kepulauan yang sedang kami kawal,” tegas Amang sapan akrabnya .

 

Mereka juga menawarkan agar Kajati Sultra membentuk tim yang melibatkan kepolisian dan pemerintah dareah untuk sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman hukum yang benar sehingga masyarakat atau instansi pemerintah sadar hukum untuk tidak melalukan tindakan korupsi.

 

“Harus ada tim sosialisasi hokum yang dibentuk Kejati Sultra yang melibatkan kepolisian dan pemerintah dareah untuk memberikan pemahaman hokum agar masyarakat atau instansi pemerintah sadar hukum untuk tidak melalukan tindakan korupsi,” tutup Amang.**

 

Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url