Sah, Baharuddin Bayu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD GMNI Sulbar Periode 2021-2023 dalam Konferda

Foto : Baharuddin Bayu bersama peserta Konferda I GMNI Sulbar pasca terpilih/Sangfajarnews.


Mamuju Sulbar, Sangfajarnews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Sulbar) mengelar Konferensi Daerah (Konferda) yang ke I di Lombang-Lombang Kalukku, selama dua hari.

 

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 sampai 24 Agustus  2021 Kantor UPTD Pertanian Lombang-lombang.

 

Konferda itu menetapkan secara aklamasi Baharuddin Bayu sebagai Ketua terpilih DPD GMNI Sulbar periode 2021-2023 yang diikuti oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Se-Sulbar.

 

"Saya mengucapakan terimaksih kepada seluruh DPC - DPC Se-sulawesi Barat yang telah memberikan amanat kepada saya", ujar ketua terpilih Baharuddin, Selasa (24/08/2021).

 

Pria kelahiran Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar itu, menjelaskan bahwa Konferda merupakan musyawarah tertinggi di tataran Struktural GMNI di tingkat Provinsi untuk menentukan kepengurusan periode berikutnya. Oleh karena, setiap amanah yang tertera dalam Konferda menjadi haluan dalam gerak arah kepengurusan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.

 

"Konferda ini adalah musyawarah tertinggi GMNI yang ada ditingkatan provinsi yang harus memberikan sumbangsih pemikiran untuk menentukan arah tujuan gerak GMNI ke depan,” jelasnya.

 

Pihaknya juga meminta, kepada kader GMNI harus mampu berperan aktif menyikapi setiap isu yang berkembang terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak Apalagi Di tengah Pandemi covid-19 GMNI harus hadir ditengah kaum marhaen. 

 

“Kader GMNI harus mengawal rakyat dari segala bentuk penindasan sesuai marwah GMNI yang anti terhadap penindasan,. Jadi diharapkan ke depan GMNI mampu memberikan sumbangsih pemikiran dalam setiap gejolak di masyarakat, dan kader GMNI harus mampu mengembangkan intelektualitas diri apalagi di era digital, GMNI harus mampu membaca tantangan Zaman,” tandasnya.**

 

Laporan : Redaksi.

Editor     : Adhar.

  

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url