Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten Muna, GMI Sultra Desak Kejati Segera Adakan Penanganan

Foto : Irwan Sangia, Ketua GMI Sultra saat berkunjung di Kejati Sultra/Sangfajarnews.


Kendari Sultra, Sangfajarnews.com - Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Sultra) untuk melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Kabupaten.


Kepada awal media, GMI Sultra melalui ketuanya Irwan Sangia, mengungkap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada Kegiatan Penerimaan Bantuan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir, Dinas Perikanan Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020.


Hal itu ia sampaikan di Kejati Sultra seletah melakukan penelaahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sultra No.20.B/LHP/XIX/KDR/05/2021.


"Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Sultra No.20.B/LHP/XIX/KDR/05/2021 bawah pada Kegiatan Penerimaan Bantuan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir, Dinas Perikanan Kabupaten Muna belum juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kegiatan itu dan ini kami duga bahwa dinas tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran kegiatan tersebut," ungkap Irwan Sangia, Jumat (13/8/2021).


Mereka juga mendesak Kejati Sultra agar segera mengambil alih dan menangani kasus yang sedang mereka laporkan.


"Secara kelembagaan kami mendesak Kejati Sultra sebagai lembaga hukum tertinggi di Sultra untuk sekiranya mengambil alih Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir Tahun Anggaran 2020," sambung Irwan.


Selain itu, Irwan juga mengatakan bahwa kehadiran mereka di Kejati Sultra hanya untuk mensupport para penegak hukum agar tindak pidana korupsi yang mereka laporkan agar ada penanganan secara serius.


"Hari ini 13 Agustus, kami bertandang di kantor Kejati Sultra hanya untuk memberikan penguatan dan dorongan moril agar kasus dugaan korupsi pada kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Pesisir bisa di proses secara serius agar perbuatan fatal seperti ini tidak lagi terjadi di Dinas Perikanan," tutup Irwan.


Diketahui, kehadiran GMI Sultra di Kejati Sultra hanya sekedar memberikan somasi dan mereka membawa pernyataan sikap lalu diberikan kepada Pihak Kejati Sultra. Rencananya pada hari Senin, mereka akan melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Muna.


Laporan : Novi Astuti.

Editor     : Adhar.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url