Pemerintah Harus Kembali Mempertimbangkan Kebijakan Aturan Penggunaan Tes PCR untuk Calon Penumpang Pesawat Jawa - Bali

Foto : Wakabid Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI, Dody Nugraha/Sangfajarnews.


Penulis : Dody Nugraha, Wakil Ketua Bidang Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI.

 

Sangfajarnews.com - Ekonomi Indonesia Memburuk dalam 2 dekade terakhir itu karena belum ada formulasi yang tepat untuk pemulihan ekonomi di era corona ini. Tentunya dengan berbagai upaya beberapa pihak dari seluruh elemen bangsa ikut berupaya, tentunya berbagai kebijakan yang didorong pemerintah untuk mendorong kebangkitan ekonomi di Indonesia.

 

Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Jawa dan Bali, malah membuat kebingungan. Kebijakan ini tidak salah cuman tolong pertimbangkan untuk tes PCR bagi penumpang Jawa - Bali, kita patut bertanya juga terkait Immendagri ini karena sebelumnya juga diatur pada Inmendagri 47/2021.

 

Memang sudah ada batas tertinggi untuk Nominal tes PCR, namun untuk golongan masyarakat tertentu masih cukup besar. Mari kita perhatikan persepsi publik, bahwa kebijakan tes PCR ini biasa dikaitkan dengan unsur kepentingan bisnis karena asumsi itu yang terjadi dilapangan, makanya ini perlu betul diperhatikan dan menjadi pertimbangan.

 

Tidak banyak penumpang yang kurang tahu dan tidak tersosialisasi atas perubahan kebijakan PCR ini banyak tiketnya hangus dan terpaksa membatalkan penerbangannya, dan banyak hal lainnya yang perlu dipertimbangkan apalagi Covid-19 ini sudah agak melandai penyebarannya, ditambah sudah ada aplikasi peduli lindungi, vaksinasi dan semua yang menopang Herd Imunity sudah tersosialisasikan. Kita tinggal fokus untuk pemulihan ekonomi, penerbangan ini contohnya salah satu sumber ekonomi dari bidang transportasi udara.

 

Selama 2 dekade terakhir sering terdengar berita bahwa beberapa maskapai penerbangan yang dimiliki BUMN ataupun bukan merugi dan merumahkan karyawannya untuk bisa menjaga stabilnya pendapatan. Ketika ada Inmendagri lagi yang mewajibkan calon penumpang pesawat untuk PCR ini akan membuat ekonomi kalangkabut kembali, harusnya dengan melandainya penyebaran covid ini pihak dari maskapai penerbangan ini bisa mengembalikan pendapatannya ke yang semula, minimal karyawan yang dirumahkan bisa bekerja kembali. konsistensi dari kebijakan pemerintahlah yang menjadi ujung tombak dari pulih dan bangkitnya ekonomi di Indonesia.**Pemerintah Harus Kembali Mempertimbangkan Kebijakan Aturan Penggunaan Tes PCR untuk Calon Penumpang Pesawat Jawa - Bali.

 

Ekonomi Indonesia Memburuk dalam 2 dekade terakhir itu karena belum ada formulasi yang tepat untuk pemulihan ekonomi di era corona ini. Tentunya dengan berbagai upaya beberapa pihak dari seluruh elemen bangsa ikut berupaya, tentunya berbagai kebijakan yang didorong pemerintah untuk mendorong kebangkitan ekonomi di Indonesia.

 

Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Jawa dan Bali, malah membuat kebingungan. Kebijakan ini tidak salah cuman tolong pertimbangkan untuk tes PCR bagi penumpang Jawa - Bali, kita patut bertanya juga terkait Immendagri ini karena sebelumnya juga diatur pada Inmendagri 47/2021.

 

Memang sudah ada batas tertinggi untuk Nominal tes PCR, namun untuk golongan masyarakat tertentu masih cukup besar. Mari kita perhatikan persepsi publik, bahwa kebijakan tes PCR ini biasa dikaitkan dengan unsur kepentingan bisnis karena asumsi itu yang terjadi dilapangan, makanya ini perlu betul diperhatikan dan menjadi pertimbangan.

 

Tidak banyak penumpang yangg kurang tau dan tidak tersosialisasi atas perubahan kebijakan PCR ini banyak tiketnya hangus dan terpaksa membatalkan penerbangannya, dan banyak hal lainnya yang perlu dipertimbangkan apalagi Covid-19 ini sudah agak melandai penyebarannya, ditambah sudah ada aplikasi peduli lindungi, vaksinasi dan semua yang menopang Herd Imunity sudah tersosialisasikan. Kita tinggal fokus untuk pemulihan ekonomi, penerbangan ini contohnya salah satu sumber ekonomi dari bidang transportasi udara.

 

Selama 2 dekade terakhir sering terdengar berita bahwa beberapa maskapai penerbangan yang dimiliki BUMN ataupun bukan merugi dan merumahkan karyawannya untuk bisa menjaga stabilnya pendapatan. Ketika ada Inmendagri lagi yang mewajibkan calon penumpang pesawat untuk PCR ini akan membuat ekonomi kalangkabut kembali, harusnya dengan melandainya penyebaran covid ini pihak dari maskapai penerbangan ini bisa mengembalikan pendapatannya ke yang semula, minimal karyawan yang dirumahkan bisa bekerja kembali. konsistensi dari kebijakan pemerintahlah yang menjadi ujung tombak dari pulih dan bangkitnya ekonomi di Indonesia.** 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url