Pemerintah Harus Kembali Mempertimbangkan Kebijakan Aturan Penggunaan Tes PCR untuk Calon Penumpang Pesawat Jawa - Bali
Foto : Wakabid Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI, Dody Nugraha/Sangfajarnews. |
Penulis : Dody Nugraha, Wakil Ketua Bidang Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI.
Sangfajarnews.com - Ekonomi Indonesia Memburuk dalam 2 dekade terakhir itu karena
belum ada formulasi yang tepat untuk pemulihan ekonomi di era corona ini.
Tentunya dengan berbagai upaya beberapa pihak dari seluruh elemen bangsa ikut
berupaya, tentunya berbagai kebijakan yang didorong pemerintah untuk mendorong
kebangkitan ekonomi di Indonesia.
Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun
2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Jawa dan Bali, malah membuat kebingungan. Kebijakan
ini tidak salah cuman tolong pertimbangkan untuk tes PCR bagi penumpang Jawa - Bali,
kita patut bertanya juga terkait Immendagri ini karena sebelumnya juga diatur
pada Inmendagri 47/2021.
Memang sudah ada batas tertinggi untuk Nominal tes PCR, namun
untuk golongan masyarakat tertentu masih cukup besar. Mari kita perhatikan
persepsi publik, bahwa kebijakan tes PCR ini biasa dikaitkan dengan unsur
kepentingan bisnis karena asumsi itu yang terjadi dilapangan, makanya ini perlu
betul diperhatikan dan menjadi pertimbangan.
Tidak banyak penumpang yang kurang tahu dan tidak tersosialisasi
atas perubahan kebijakan PCR ini banyak tiketnya hangus dan terpaksa
membatalkan penerbangannya, dan banyak hal lainnya yang perlu dipertimbangkan
apalagi Covid-19 ini sudah agak melandai penyebarannya, ditambah sudah ada
aplikasi peduli lindungi, vaksinasi dan semua yang menopang Herd Imunity sudah
tersosialisasikan. Kita tinggal fokus untuk pemulihan ekonomi, penerbangan ini
contohnya salah satu sumber ekonomi dari bidang transportasi udara.
Selama 2 dekade terakhir sering terdengar berita bahwa beberapa maskapai penerbangan yang dimiliki BUMN ataupun bukan merugi dan merumahkan karyawannya untuk bisa menjaga stabilnya pendapatan. Ketika ada Inmendagri lagi yang mewajibkan calon penumpang pesawat untuk PCR ini akan membuat ekonomi kalangkabut kembali, harusnya dengan melandainya penyebaran covid ini pihak dari maskapai penerbangan ini bisa mengembalikan pendapatannya ke yang semula, minimal karyawan yang dirumahkan bisa bekerja kembali. konsistensi dari kebijakan pemerintahlah yang menjadi ujung tombak dari pulih dan bangkitnya ekonomi di Indonesia.**Pemerintah Harus Kembali Mempertimbangkan Kebijakan Aturan Penggunaan Tes PCR untuk Calon Penumpang Pesawat Jawa - Bali.
Ekonomi Indonesia Memburuk dalam 2 dekade terakhir itu karena
belum ada formulasi yang tepat untuk pemulihan ekonomi di era corona ini.
Tentunya dengan berbagai upaya beberapa pihak dari seluruh elemen bangsa ikut
berupaya, tentunya berbagai kebijakan yang didorong pemerintah untuk mendorong
kebangkitan ekonomi di Indonesia.
Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun
2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Jawa dan Bali, malah membuat kebingungan. Kebijakan
ini tidak salah cuman tolong pertimbangkan untuk tes PCR bagi penumpang Jawa - Bali,
kita patut bertanya juga terkait Immendagri ini karena sebelumnya juga diatur
pada Inmendagri 47/2021.
Memang sudah ada batas tertinggi untuk Nominal tes PCR, namun
untuk golongan masyarakat tertentu masih cukup besar. Mari kita perhatikan
persepsi publik, bahwa kebijakan tes PCR ini biasa dikaitkan dengan unsur
kepentingan bisnis karena asumsi itu yang terjadi dilapangan, makanya ini perlu
betul diperhatikan dan menjadi pertimbangan.
Tidak banyak penumpang yangg kurang tau dan tidak tersosialisasi
atas perubahan kebijakan PCR ini banyak tiketnya hangus dan terpaksa
membatalkan penerbangannya, dan banyak hal lainnya yang perlu dipertimbangkan
apalagi Covid-19 ini sudah agak melandai penyebarannya, ditambah sudah ada
aplikasi peduli lindungi, vaksinasi dan semua yang menopang Herd Imunity sudah
tersosialisasikan. Kita tinggal fokus untuk pemulihan ekonomi, penerbangan ini
contohnya salah satu sumber ekonomi dari bidang transportasi udara.
Selama 2 dekade terakhir sering terdengar berita bahwa beberapa maskapai penerbangan yang dimiliki BUMN ataupun bukan merugi dan merumahkan karyawannya untuk bisa menjaga stabilnya pendapatan. Ketika ada Inmendagri lagi yang mewajibkan calon penumpang pesawat untuk PCR ini akan membuat ekonomi kalangkabut kembali, harusnya dengan melandainya penyebaran covid ini pihak dari maskapai penerbangan ini bisa mengembalikan pendapatannya ke yang semula, minimal karyawan yang dirumahkan bisa bekerja kembali. konsistensi dari kebijakan pemerintahlah yang menjadi ujung tombak dari pulih dan bangkitnya ekonomi di Indonesia.**