Lakukan Aksi Lanjutan Perbaikan Kerusakan Jalan Wakumoro-Laiba, Keramat : Ada yang Bermain Dibelakang Kadis SDA dan Bina Marga Sultra

Foto : Siffu Mbadha selaku Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kesatuan Rakyat Muna Menggugat (Keramat)/Sangfajarnews.com.


Kendari Sultra, Sangfajarnews.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Muna Menggugat (Keramat) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra menuntut pembangunan rehabilitasi jalan yang rusak parah di Desa Wakumoro dan Desa Laiba Kabupaten Muna.


Jalan tersebut yang menghubungkan 3 Kabupaten diantaranya Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, dan Buton Tengah merupakan jalan Propinsi yang kondisinya kini sanagat memprihatinkan.


Shiffu Mbadha selaku Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa mereka telah melakukan aksi yang sudah berkali-kali tetapi resopon terhadap adanya pembangunan jalan itu dilapangan belum ada.


Shiffu Mbadha selaku Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa mereka telah melakukan aksi yang sudah berkali-kali tetapi resopon terhadap adanya pembangunan jalan itu dilapangan belum ada.


“Kami telah melakukan aksi berkali-kali, tetapi kondisi jalan yang melintasi jalur Raha-Lakapera ini, tak kunjung diperbaiki sampai saat ini, sehingga memancing reaksi masyarakat berasal dari Wakumoro dan Laiba untuk melakukan upaya pembolikaran jalan yang kesekian kalian,” ujarnya, Senin (22/11/2021).

 

Shiffu sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan sebelumnya telah mendapatkan respon dari Pemerintah Prpvinsi Sultra, tetapi pada perjalanannya ada pembatalan proses pengerjaannya oleh Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga yang menghambat adanya proses pengerjaan jalan.

 

“Sebelumnya aksi yang telah kami lakukan talah mendapat respon untuk dilakukan perbaikan dengan menggunakan APBD Perubahan untuk proses pengerjaannya, Tetapi setelah menuju proses pekerjaannya di bulan november, ada upaya permain dengan diajukan pembatalan oleh Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga sehingga dengan adanya surat pengajuan pembatalan ini telah menghambat proses pekerjaan yang seharusnya sudah akan dilaksanakan,” katanya lagi.

 

Ia juga mencurigai adanya oknum-oknum yang berada dibelakang guna mempengaruhi Kadis Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga sehingga membatalkan adanya proses pengerjaan jalan Poros Raha-Lakapera di Desa Wakumoro dan Desa Laiba.


“Saya menduga bahwa Kadis Bina Marga telah dibeking keras oleh oknum oknum pemain proyek yang tidak bertanggung jawab sehingga Kadis Bina Marga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak pernah merespon dari pada tuntutan kami,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, siffu menilai ada ketidakseriusan Pemprov melalui Kadis SDA dan Bina Marga sebagai eksekutor dalam merespon adanya kerusakan jalan yang sangat memprihatinkan di Desa Wakumoro-Laiba.


“Kami menilai upaya pembatalan kontrak dalam proses pekerjaan ini ada indikasi ketidak seriusan Pemprov untuk melakukan rehabilitasi jalan di Desa Wakumoro dan Desa Laiba ini, sebab Kadis SDA dan Bina Marga selaku tim eksekutor untuk pekerjaan jalan ini sangat tidak memberikan merespon yang nyata,” tandasnya.


Aksi yang dilakukan Kesatuan Rakyat Muna Menggugat (Keramat) atas perbaikan jalan Poros Raha-Lakapera di Desa Wakumoro-Laiba kabupaten Muna sampai saat ini, Senin (22/11/2021) belum mendapatkan respon positif dari Pemerintah Provinsi Sultra agar segera diperbaiki.**

 

Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar. 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url