LBH Kasasi Sukses Selenggarakan Pendidikan Kader Paralegal Angkatan ke 4

 

Foto : Para Peserta bersama Pengurus LBH Kasasi usai terselenggaranya kegiatan Pendidikan Kader Paralegal/Sangfajarnews.


Konsel Sultra, Sangfajarnews.com – Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi dan Studi Hukum Sulawesi Tenggara (LBH Kasasi Sultra) sukses menyelenggarakan Pendidikan Kader Paralegal Angkatan ke 4 dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.


Peserta Pendidikan Kader Paralegal LBH Kasasi ini berasal dari Mahasiswa Hukum Universitas Lakidende dan diadakan di Hotel Rahayu Unaaha,  Konsel 17 sampai 19 Desember 2021.


Dalam Pendidikan Kader Paralegal LBH Kasasi itu, menghadirkan Pengurus LBH Kasasi Sultra dan LBH Kasasi Konawe Raya sebagai narasumber.


Menurut Ketua Panitia, Muhammad Aan Alfiqri, yang menjadi Paralegal siapapun bisa.disepanjang dia bukan advokat dan mau bekerja secara sukarela untuk masyarakat miskin pencari keadilan.


Paralegal diatur di dalam Undang Undang (UU) nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, dan diperjelas aturannya berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 1 tahun 2018 tentang para legal.


“Paralegal adalah kesukarelawan yang memiliki pengetahuan di bidang hukum, baik hukum meteriil maupun hukum acara dengan pengawasan organisasi bantuan hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan. Paralegal bisa bekerja sendiri untuk komunitasnya atau bekerja untuk Lembaga Bantuan Hukum atau Firma Hukum,” ujarnya.


Safrudin Hartanto yang juga Sekretaris Panitia mengatakan bahwa Pendidikan Kader Paralegal itu diawali oleh keprihatinan LBH Kasasi yang melihat kurangnya Paralegal dilapangan yang bersinggungan langsung dengan masalah hukum yang terjadi di masyarakat.


"Masalah Hukum yang terjadi biasanya terkait ketidakpahaman masyarakat tentang kepemilikan tanah yang sering terjadi sehingga ada sengketa, masalah Kekerasan dalam rumah tangga, masalah perempuan dan anak, serta beberapa masalah tentang konflik adat ataupun masalah sosial lainnya, maka itu Paralegal sangat dibutuhkan," katanya.


Terkait hal itu, LBH Kasasi berharap agar Kader Paralegal nantinya dapat memberikan pelatihan Hukum yang benar dan pendidikan Hukum kepada masyarakat. Bukan hanya itu saja, tetapi akan mampu menjadi solusi untuk seluruh konflik hukum.


"Kami berharap setelah berakhirnya Pendidikan Kader Paralegal ini dapat tercipta kader kader paralegal yang profesional yang menjadi jembatan untuk bantuan hukum bagi masyarakat di daerah," tukas Achmad Fajar Adi, Direktur LBH Kasasi Sultra.


Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url