GMNI : Aceh Tenggara Darurat Moral


Poto: Erda Rina Pelis bersama Kader DPC GMNI Aceh Tenggara (dok.)

Kutacane, Sang Fajar News

Pasca terungkapnya kasus asusila pada pertengahan Januari 2022 yang dilakukan oleh oknum mantan kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara terhadap seorang santriwati yang masih berada dibawah umur menjadi topik perbincangan di segala lini masyarakat Negeri Sepakat Segenep Tanoh Alas Metuah ini. Selain itu, tersangka juga merupakan seorang pembina di Pesantren tempat korban menuntut ilmu.

Selang tak berapa lama terjadi lagi kasus pencabulan menimpa seorang anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Villa Ketambe Aceh Tenggara. Pelakunya adalah seorang petani yang tak lain merupakan pacar korban.

Lalu di akhir Januari 2022 kembali terjadi peristiwa naas yang menimpa seorang gadis berumur 19 tahun di perkosa oleh lima orang pemuda di perkebunan jagung Desa Muara Baru Kecamaan Lawe Alas sekaligus. Ironisnya, para pelaku merupakan teman-teman si pacar korban.

Ketiga korban mengaku dirayu dan dipaksa untuk oleh para tersangka untuk melakukan tindakan tercela tersebut.

Erda Rina Pelis, selaku Direktur Lembaga  Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Aceh Tenggara menyebutkan bahwa tindak kejahatan asusila di Kabupaten Aceh Tenggara meningkat 20 persen mulai sejak Tahun 2019 sampai dengan hari ini. “Hal ini terjadi dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya bimbingan orang tua kepada anak dalam penggunaan teknologi masa kini”. Ujarnya saat di temui dikantornya, Sabtu (29/1).

“Hari ini, remaja-remaja bebas mengakses situs dewasa karena kurangnya perhatian orang tua dalam memberikan arahan terhadap anak. Serta kurangnya pengawasan terhadap perilaku anak”. Sambungnya.

Ia menyarankan agar para orang tua terus mengawasi anak-anakya yang menjelang masa remaja agar tidak berpacaran, disisi lain hal tersebut juga bertentangan dengan norma agama.

“Aceh Tenggara saat ini tengah dilanda darurat moral, lantaran meningkatnya kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur. Bahkan dalam satu bulan saja, sudah 3 kasus asusila yang dilaporkan, tak bisa dipungkiri kita tengah berada dalam kondisi darurat morak stadium IV”. Ujar Bung Andri Wulandika selaku Ketua DPC GMNI Aceh Tenggara.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara perlu melakukan test psikologi kepada para tenaga pendidik guna meminimalisir terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, terlebih pesantren. Karena hal itu mencoreng nama baik Kabupaten Aceh Tenggara yang notabennya daerah yang taat kepada syariat islam.

“Disadari atau tidak. Saya kira dalam persoalan tersebut, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam hal mendidik anaknya, mulai dari membentuk sikap karakter anak, sejak dini sampai dewasa. Untuk selalu memantau setiap aktivitas yang dilakukan anaknya, agar tidak terjadinya hal-hal yang melenceng dari sikap sejatinya seorang manusia”. Tutupnya saat dikonfirmasi Senin (31/1).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url