Komnas LP.K-P-K Minta Kejati Gorontalo Seriusi Kasus Korupsi Bansos Bone Bolango

 

Foto : Freddy, Sekjend Komnas LP.K-P-K saat berada di Kejati Gorontalo/Sangfajarnews.

Gorontalo, Sangfajarnews.com - Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, mengusut tuntas Kasus Bantuan Sosial (Bansos), yang diduga melibatkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.


Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Komnas LP.K-P-K Freddy Tulangow usai melakukan audiensi dan klarifikasi bersama Timnya di Kejati Gorontalo, Senin (21/2/2022).


"Terkait dana Bansos ini bahwa di satu sisi kami memberikan apresiasi kepada pihak Kejati Gorontalo yang telah memproses Kasus ini sehingga dua diantara tiga yang kita duga sebagai pihak yang bertanggung-jawab sudah menjalani proses hukum," ungkapnya.


Sekjen LP.K-P-K juga menjelaskan, pihaknya mempertanyakan proses lanjutan dari dugaan kasus Korupsi dana Bansos tersebut, pihak Kejati Gorontalo melalui Asintelnya kata Freddy, menyampaikan jika Kasus Bansos ini masih dalam proses pengusutan lebih lanjut, dan sudah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.



"Pertama kita mempertanyakan proses lanjutan dari dugaan kasus tersebut yang selama ini bergulir di Kejati Gorontalo, kemudian kedua, kita meminta kepada pihak Kejati untuk mengusut tuntas sampai keakarnya atas dugaan korupsi tersebut dan ketiga, kami mendesak agar kasus ini segera terproses dan dapat menetapkan tersangka lain lagi," katanya.


Lanjut diakhir, Freddy menyampaikan akan terus mengawal kasus korupsi Dana Bansos yang diduga menyeret nama Bupati Bone Bolango sesuai dengan tupoksinya.


"LP.K-P-K akan terus menjalankan tupoksi dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan dalam fungsi Pengawalan dan fungsi Kontrol sebagaimana Motto dari Lembaga kami yakni : Mengungkap Fakta dibalik Data," tandasnya.


Diduga Kasus Korupsi Bansos di Bone Bolango menyeret nama Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas bupati pada tahun anggaran 2011-2012 silam.**


Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url