Adanya Wacana Penundaan Pemilu, GMNI Sultra Ajak Rakyat untuk Menolaknya. Inilah Alasannya

Foto : Risal Papalia, Wakil Ketua DPD GMNI SULTRA/Sangfajarnews.


Kendari Sultra, Sanigfajarnews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tolak adanya wacana Penundaan Pemilu yang digulirkan oleh sejumlah elit partai politik.


DPD GMNI Sultra melalui Risal Papalia, mengatakan bahwa penundaan itu hanya mencederai Demokrasi dan Spirit Reformasi yang bertabrakan dengan ketentuan Undangan-Undangan Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia serta bertentangan dengan prinsip Pemerintahan Presidensial


"Sebagaimana UUD Negara kita telah mengatur bahwa Presiden hanya memiliki masa jabatan 5 tahun saja dan setelah itu dipilih kembali melalui Pemilu, Wacana penundaan itu hanyalah mencederai Demokrasi dan Spirit Reformasi karena ketetapan masa 5 tahun adalah hasil dialektika dari demokrasi kita untuk melawan munculnya kembali kepemimpinan otoritarianisme," katanya, Kamis (17/3/2022).


Risal Papalia juga mengungkapkan bahwa wacana penundaan pemilu dengan alasan pandemi dan ekonomi yang lagi kasat-kusut menjadi senjata ampuh yang realitasnya justru akan menjadi pintu kerusakan demokrasi di negeri ini.


“Tidak perlulah ngototlah memainkan isu penundaan Pemilu 2024, kalau alasannya karena pandemi Covod-19 dan kesulitan anggaran. Alasan itu kami anggap menjadi bagian politik ambisius untuk melegakan perpanjangan masa jabatan presiden,” ungkapnya.


Lanjutnya, wacana ini juga dinilai Risal Papalia hanyalah menguntungkan pihak-pihak yang lagi berkuasa yang belum tentu terpilih lagi dimasa pemilu kedepannya.


"Hal ini kami anggap akan menguntungkan pihak-pihak tertentu untuk tetap berkuasa terutama pada posisi-posisi strategis yang telah diemban partai di Pemerintahan yang ada saat ini. Adapun alasannya hanyalah menjadi kekuatan untuk dapat melegakan penundaan itu," imbuhnya.


Risal Papalia juga membeberkan alasan fundamental 'mengapa GMNI harus menolak Penundaan Pemilu' yang diwacanakan oleh beberapa elit partai politik yang ada di Indonesia.

 

"Hal membuat GMNI harus menolak Penundaan Pemilu terdapat pada 'Azas dan Doktrin GMNI' yang didalamnya memuat tentang 4 hal, yakni: Pertama: UUD 1945, Kedua: Pancasila 1 Juni 1945, Ketiga: Marhaenisme, Keempat: Pancalogi GMNI. Keterkaitan dengan Penolakan itu terdapat pada yang memuat tentang UUD 1945 yang artinya 'Siapapun dan Apapun yang bertentangan dengan UUD berarti itu lawan GMNI'," bebernya.


Diakhir, Risal Papalia menyatakan bahwa sikap DPD GMNI Sultra adalah tegas menolak. Ia juga mengajak seluruh elemen rakyat di Indonesia untuk bersama menyuarakan penolakan wacana penundaan pemilu itu.


"Sikap kami adalah menolak adanya Penundaan Pemilu dan kami mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersama menggaungkan Penolakan Penundaan Pemilu diseluruh pelosok negeri ini," tutupnya.***


Laporan : Adhar.
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url