Happy International Women's Day: We Are So Strong, Legalize The RUU TPKS and The RUU PPRT
Foto : Novi Astuti, Wakabid Pergerakan Sarinah DPD GMNI SULTRA. |
"Happy International Women's Day: We Are So Strong!!!"
Sangfajarnews.com - Setiap tanggal 8 maret negara negara di dunia memperingati Hari Internasional Women Day atau Hari Perempuan Internasional.
Peringatan Pari Perempuan Internasional dilakukan dengan berbagai bentuk diantaranya Long March, Aksi Kampanye, Diskusi dan Aktivitas-aktivitas lainnya yang melibatkan aksi daripada perempuan.
Perayaan itu juga menjadi momentum untuk membahas berbagai macam isu tentang keperempuanan, mulai dari pembahasan klasik tentang Persamaan hak dan Kewajiban Gender, Kontribusi Kaum Perempuan dalam Politik, hingga Problematika problematika yang kerap di alami Para Perempuan terutama kekerasan seksual.
Dan perlu kita ketahui Indonesia saat ini sedang mengalami darurat kekerasan seksual. Sepanjang tahun 2021 -2022 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15 persennya merupakan kasus kekerasan seksual.
Namun di tengah kasus daruratnya kekerasan seksual di indonesia membuat penagananya secara khusus masih sangat terbatas dan rapuh. selain itu survei yang di lakukan oleh Komnas Perempuan mengatakan hanya 10 persen korban kekerasan yang di melaporkan kasusnya ke lembaga layanan penaganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hal inilah yang patut pemerintah kita perhatikan, dengan segera mengesahkannya RUU TPKS dan RUU PPRT menjadi Undang Undang agar menjadi pegangan yang kuat bagi korban dan pelaku.
Dan semoga di momentum perayaan hari perempuan internasional ini bukan hanya sekedar euforia atau selebrasi ikut ikutan.
Happy international women's day we choose to challenge, we are so strong.***