Kejati Baru di Tantang Periksa Kadis dan Direktur Dana BOS Dinas PK Sultra Atas Dugaan Pelampauan Anggaran
Foto : Aksi Jaringan AHLI saat berada di Kantor Kejati Sultra/Sangfajarnews. |
Kendari Sultra, Sangfajarnews.com - Puluhan masaa dari Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (AHLI) melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelampauan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Sultra.
Berdasarkan data dipegang Jaringan AHLI yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sultra terkait Belanja Modal Peralatan Mesin/Pengadaan Komputer yang bersumber dari Dana BOS T.A 2019 dan direalisasikan pada T.A 2020 Dengan anggaran Rp 831.724.500.000,00 yang akan di salurkan pada sepuluh (10) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sultra.
Berdasarkan itu pula dokumen penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2019 menunjukan bahwa ada pelampauan anggaran yang terjadi di Tubuh Dinas PK Sultra atas kegiatan belanja yang bersumber dari dana BOS Afirmasi dan kinerja.
"Anggaran belanja modal peralatan mesin dan pengadaan komputer pada Dinas PK adalah sebesar Rp.140.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 971.524.500,00 atau 693,95% dari anggaran. Sehingga terjadi pelampauan anggaran sebesar Rp. 831.724.500,00 atau 593,95% dari anggaran. Maka dari itu Jaringan AHLI bertandang untuk menuntut agar Kejati Sultra menindaklanjuti temuan dari BPK RI itu," ungkap Aslan Kopel, Jumat (25/3/2022).
Jaringan AHLI juga meminta agar pihak Kejati Sultra dapat memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dalam masalah itu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saya meminta kepada Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kadis dan Direktur Dana Bos Pada Dinas PK Sultra yang atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mesin dan peralatan komputer di 10 SMA yang ada di Sultra," tegas Aslan Kopel.
Sementara itu, Pihak Kejati Sultra, Dodi S.H yang menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum saat menemui massa aksi, meminta agar Jaringan AHLI membuat laporan aduan lalu memasukkannya ke Kejati yang disertai dengan data.
"Berhubung kalian punya data dan juga masalah ini belum masuk ke kejaksaan Tinggi Sultra maka saya harapkan adik-adik masukkan aduan dan kami juga akan turun Intelijen dari Kejati Sultra untuk turun melakukan investasi," ujarnya.***
Editor : Adhar.