Terbitkan SK Caretaker, DPP berharap DPD GMNI Riau dapat memacu Peningkatan Kualitas Kader

Foto : Salinan SK DPD Caretaker GMNI Riau/Sangfajarnews.


Pekanbaru Riau, Sangfajarnews.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) caretaker GMNI Riau pada Kamis (03/03/2022).


Pengesahan tersebut tertuang dalam SK Nomor:168/SK/DPP/III/2022 tentang Pengesahan Pengurus DPD Caretaker GMNI Riau.


Penyampaian Surat Keputusan yang diterbitkan oleh DPP GMNI merupakan tindak lanjut dari surat permohonan SK DPD Caretaker GMNI Riau hasil dari musyawarah pembentukan pengurus DPD caretaker GMNI di provinsi Riau.


Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 2022 telah dilaksanakan musyawarah pembentukan pengurus DPD caretaker GMNI Riau oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kota Pekanbaru dan DPC Indragiri Hilir yang dihadiri oleh Ketua DPP GMNI Bidang Organisasi, Riski Ananda Pablo melalui via zoom meeting.


Kemudian, hasil dari musyawarah tersebut menetapkan pengurus formatur kepada Bung Teguh Azmi sebagai ketua dan Ulul Azmi sebagai sekretaris DPD caretaker GMNI Riau.


DPP GMNI mengharapkan Surat Keputusan itu dapat dijadikan hal untuk mengembangkan organisasi terutama dalam meningkatkan kualitas kader sesuai dengan amanah Kongres GMNI.


"Kami berharap SK tersebut dapat menjadi pemacu langkah GMNI di Riau untuk meningkatkan kualitas kader dan manajemen organisasi yang baik dan selalu berpegang teguh pada mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART hasil Kongres GMNI XXI Tahun 2019 di Ambon, Maluku," harap DPP GMNI yang dikutip dalam Lembaran Surat yang berbarengan dengan SK.


Berikut nama-nama Pengurus DPD Caretaker GMNI Riau :


Ketua DPD : Teguh Azmi.

Ketua Bidang Organisasi : Aris Munandar.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi : Hendra Tarmizi.


Sekretaris DPD : Ulul Azmi.

Bendahara DPD : Iqbal Swadikari.***


Laporan : Redaksi.

Editor     : Adhar.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url