Soal Kelangkaan Migor, GMNI Suarakan Copot Mendag dari Jabatannya
Foto : M Ageng Dendy Setiawan, Sekjend DPP GMNI/Sangfajarnews. |
Jakarta, Sangfajarnews.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) angkat bicara terkait polemik kelangkaan minyak goreng dan kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan disampaikan, penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) merupakan langkah Kejaksaan Agung yang harus di apresiasi.
"Namun kami berharap penyidikan sampai ke akar-akarnya. Sampai tuntas. Persoalan minyak goreng yang merugikan rakyat serta merugikan negara ini harus diusut sampai ke akar permasalahannya," tegasnya, Sabtu (23/04/2022).
Dendy menilai, dalam hal ini, kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) patut dipertanyakan. Karena telah lalai dalam mengontrol struktur jajarannya. Serta patut dicurigai apakah ada keterlibatan Mendag dalam tindakan yang dilakukan jajarannya tersebut, yang telah ditetapkan tersangka.
"Kami berharap Pak Presiden (Joko Widodo) mengevaluasi Menteri Perdagangan serta mencopot jabatannya sebagai menteri, karena telah lalai dalam mengontrol jajarannya. Jika kelanjutan proses oleh Kejasaan Agung membuktikan Mendag mengetahui atau adanya keterlibatan, maka harus diproses sesuai ketentuan," lanjutnya.
Dendy menduga, ada keterlibatan menteri bersangkutan dalam kasus yang tengah ditangani kejaksaan tersebut. Sebab, bagaimana mungkin kebijakan yang diambil tak diketahui menteri sebagai pimpinan lembaga (kementerian).
Lebih dari itu, dorongan agar Mendag dicopot dari jabatannya sebagai menteri, karena tak mampu mengamankan pasokan minyak goreng, hingga terjadi kelangkaan beberapa waktu lalu.
"Ini negara seperti kalah dengan mafia. Yang menjadi korbannya masyarakat. Harus ada evaluasi dari Pak Presiden terhadap jajaran kabinetnya. Mendag ini tidak mampu menjalankan tugas dengan maksimal. Kelangkaan minyak goreng sejak beberapa waktu lalu, sudah cukup menjadi alasan kuat untuk pencopotan," kata Dendy tegas.
Dendy juga menyampaikan akan turun ke jalan jika mendag tidak bertanggung jawab terkait persoalan minyak goreng.***
Editor : Adhar.