DPD GMNI Riau Dukung Pemerintah Pusat Terkait Penetapan PJ Kepala Daerah di Riau
Foto : Teguh Azmi, Ketua DPD GMNI Riau/Sangfajarnews. |
Pekanbaru Riau, Sangfajarnews.com - Pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kepala daerah termasuk di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Untuk mengisi kekosongan, seluruh daerah akan diisi oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Daerah yang akan ditunjuk atau diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Menyikapi isu PJ Bupati Kampar dan PJ Walikota Pekanbaru yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat Riau dan juga kalangan politisi, Teguh Azmi selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Riau mendukung penuh penunjukan PJ yang ditetapkan oleh Mendagri.
"Kami mendukung penuh keputusan Mendagri dalam proses penunjukan PJ kepala daerah di provinsi Riau. Dalam hal ini PJ Bupati Kampar dan PJ Walikota Pekanbaru," ucapnya Kamis (19/05/22).
Teguh berasumsi PJ kepala daerah yang ditetapkan oleh Mendagri tentunya merupakan pilihan terbaik dan telah melalui seleksi dan verifikasi. Dan ia juga berharap siapapun nantinya yang diberikan amanah dalam mengemban tugas sebagai PJ Bupati Kampar dan PJ Walikota Pekanbaru dapat mengedepankan kepentingan bersama.
"Kita berharap siapapun yang diputuskan saya yakin itu adalah birokrat terbaik. Siapapun penjabat yang ditunjuk diharapkan bisa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," harap Ketua DPD GMNI Riau yang biasa disapa Bung Teguh.
Editor : Adhar.