DPC GMNI Binjai Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan malam

 

Foto :  Windi, Ketua DPC GMNI Binjai/Sangfajarnews (PT. Pena Data Media).


Binjai Sumut, SangFajarNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Binjai mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai dalam memberantas hiburan malam di Kota Binjai. Hal itu karena adanya tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin beroperasi di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai tepatnya di Kelurahan Bakti Karya.

"Sampai saat ini saya masih tanda tanya terkait izin hiburan malam di Kota Binjai. pasalnya diskotik atau tempat hiburan malam itu tidak ada izin, tetapi masih beroperasi," kata Windi, Ketua DPC GMNI Kota Binjai, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, masalah prostitusi, minuman keras dan hiburan malam harus menjadi perhatian Pemkot Binjai, Hal itu karena, ia memastikan di Kota Binjai tidak ada izin menyelenggarakan hiburan malam atau biasa disebut diskotik, izin yang dimiliki hanyalah izin rumah makan, restoran ataupun karaoke keluarga. 

"Sejauh ini yang saya tau Pemkot Binjai tidak pernah mengizinkan adanya tempat hiburan malam atau diskotik di Kota Binjai dikarenakan Kota Binjai sekarang dikenal sebagai kota yang Berbudaya dan Religius. Maka daripada itu, mengapa tidak ditindak diskotik yang ada di Binjai Selatan itu?," sambung Windi. 

Ia menuturkan, GMNI hanya memiliki kapasitas untuk mendesak dengan menyurati kepada Pemerintah Kota Binjai yaitu Walikota Binjai melalui Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai, dan Dinas Pariwisata Kita Binjai untuk menertibkannya dan sudah dimasukkan pada 5 Juli 2022.

"Jikapun ada izinnya coba sebutkan perdanya dan jika memang di tidak ada silahkan Pemerintah Kota Binjai buat perda tentang izin usaha diskotik atau hiburan malam biar masyarakat Kota Binjai yang lain juga bisa buka usaha begitu. tetapi jika dibuat berarti sudah tidak sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kota Binjai yang katanya ingin mewujudkan Binjai yang Maju, Berbudaya dan Religius," lanjut Windi.

Selain itu, Windi juga menyampaikan DPC GMNI Kota Binjai akan terus berkomitmen mendukung kinerja Pemkot Binjai dan juga Polres Binjai untuk menghilangkan ataupun meminimalisir adanya penyakit masyarakat di Kota Binjai.

Dirinya heran terhadap ketegasan Kapolsek Binjai Selatan yang diketahui beberapa bulan yang lalu sudah melakukan razia dan mengetahui jika tempat tersebut tidak memiliki izin diskotik atau hiburan alam. melainkan Restoran dan Karaoke Keluarga.

"Heran kita lihat Kapolsek Binjai Selatan ini padahal sudah tau izinnya salah kenapa tidak ditindak tegas? atau menginformasikan ke Pemkot Binjai agar melakukan tindakan di tempat tersebut dikarenakan menyalahgunakan izin dan merusak citra Kota Binjai yang Religius," tandas Windi.

DPC GMNI Kota Binjai akan terus mengawal dan mendesak agar Pemerintah Kota Binjai dengan pihak terkait melakukan inspeksi ke Tempat Hiburan Malam yang merusak citra Kota Binjai yang religius tersebut agar di berikan tindakan tegas.***

Laporan : Redaksi.
Redaksi  : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url