Endus Dugaan Penyelewengan Dana KIP, GMNI Binjai Desak Pemerintah Megusutnya
Foto : Windi, Ketua DPC GMNI Kota Binjai/Sangfajarnews (PT. Pena Data Media)' |
Binjai Sumut, SangFajarNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Binjai mengajak Mahasiswa Kota Binjai untuk Ikut mengawasi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah agar tidak di salahgunakan oleh pihak tertenth demi keuntungan Pribadi terutama dari pihak Kampus, Jum'at (22/7/22).
"Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan," ucap Windi, Ketua DPC GMNI Kota Binjai.
Menurut Windi, mahasiswa harus turut serta menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan. Sebab, jika korupsi dunia pendidikan terjadi, maka yang merugi adalah para pelajar dan mahasiswa.
"Tentu yang jadi korban pasti kita selaku mahasiswa juga," kata Windi.
Windi mencontohkan salah satu korupsi tidak hanya KIP Kuliah Saja, Namun yang bisa terjadi dalam dunia pendidikan, yakni pengadaan barang dan jasa. Termasuk fasilitas fasilitas yang tersedia di kampus tersebut tidak memadai sesuai dengan dana yang sudah dikucurkan Pemerintah kepada Pihak Kampus.
"Yang seharusnya dapat dibelikan alat yang bagus, karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik ataupun yang seharusnya diganti dengan yang baru malah membeli barang bekas ataupun malah barang lama diperbaiki lagi. Maka, yang dirugikan sesungguhnya adalah kita mahasiswa yang berada di kampus tesebut," sambung Windi.
Lanjut Windi, jika ada temuan penyelewengan dana KIP Kuliah, maka Dinas Pendidikan dan Pemkot Binjai, harus melakukan penelusuran terhadap duduk perkara kasus dugaan penyelewengan dana tersebut. Bahkan kata Windi, pihak kepolisian pun harus segera turun untuk melakukan penyelidikan.
"Saat ini di mana-mana kampus kampus sedang mengalami kesulitan anggaran. Namun, tidak berarti harus mengambil hak orang lain yang sudah termaktub jelas dalam aturan dan realisasinya,"
Ditambah, bagi para mahasiswa tidak mampu, untuk berkeinginan Sekolah tinggi aja sudah bagus. Seharusnya tenaga pendidik mendukung mereka. Bukan sebaliknya, menghilangkan semangat mereka untuk belajar.
“Tidak boleh ada manipulasi data, pemangkasan yang sudah menjadi hak mahasiswa yang tidak mampu,” tegasnya.
Windi mengaku awalnya tidak tahu menahu terkait penyelewengan dana KIP tersebut. Namun setelah dia melakukan penelurusan, ternyata memang ada beberapa oknum di beberapa Kampus yang diduga telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Kami mendapatkan informasi dari beberapa mahasiswa yang ada di Kota Binjai yang Menurut Mereka ada terjadi penyimpangan di Kampus Mereka," tandas Windi.
Seperti yang diketahui ada beberapa universitas ataupun Sekolah Tinggi yang ada di Kota Binjai dari Informasi beberapa Mahasiswa Kota Binjai banyak Fasilitas yang tidak memadai.
Berikut besaran dana bantuan KIP Kuliah sesuai akreditasi prodi untuk tahun 2022:
Prodi dengan Akreditasi A: maksimal Rp12 juta/orang/semester
Prodi dengan Akreditasi B: maksimal Rp4 juta/orang/semester
Prodi dengan Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta/orang/semester
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa.
Bantuan biaya hidup ini besarannya bervariasi tergantung wilayah domisili mahasiswa, dengan mengacu pada hasil survei BPS terkait besaran biaya hidup di masing-masing kabupaten/kota.
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah Merdeka dibagi menjadi 5 klaster, yaitu Rp800 ribu/bulan, Rp950 ribu/bulan, Rp1,1 juta/bulan, Rp1,25 juta/bulan, dan Rp1,4 juta/bulan.***
Editor : Adhar.