GEMAKSI - Sultra Endus Adanya Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana UP TA 2021 di Sekretariat DPRD Butur
Foto : Ardil Kurniawan, Ketua GEMAKSI - Sultra/Sangfajarnews (PT Pena Data Media). |
Butur Sultra, SangFajarNews.com - GEMAKSI - Sultra (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi - Sulawesi Tenggara) mengendus adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2021 yang penggunaan tidak dapat di pertanggungjawabkan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur).
Dalam keterangan persnya yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), GEMAKSI - Sultra menyebutkan bahwa Pemkab Butur telah menetapkan pemberian Uang Persediaan (UP) melalui SK Nomor 69 Tahun 2021. Dan berdasarkan SK tersebut, Sekretariat DPRD menerima alokasi UP senilai Rp.890.070.000,00.
"Bukti penyetoran sisa UP ke Kas Daerah per 19 April 2022 diketahui terdapat pengembalian sisa kas senilai Rp.30.000.000,00 oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD atas nama Sdr. HA pada 15 Februari 2022 dan Rp.100.000.000,00 oleh Mantan Sekretaris DPRD periode Januari – Agustus 2021 atas nama Sdr. KSU tanggal 1 April 2022 sebagai pertanggungjawaban sisa UP yang dikelola," ungkap Ardil Kurniawan, Ketua GEMAKSI - Sultra.
Berdasarkan data LHP BPK RI Perwakilan Sultra yang dimiliki GEMAKSI - Sultra menyebutkan pula, Bendahara Pengeluaran TA 2021 atas nama Sdr. HA telah mengakui bahwa selama menjabat yang bersangkutan sering meminjamkan dan memberikan uang kepada yang tidak berhak dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Sekretariat DPRD baik menggunakan kuitansi maupun tanpa bukti apapun.
"Atas perbuatannya meminjamkan dan memberikan UP tanpa dasar tersebut, Bendahara Pengeluaran tidak menyusun buku panjar, namun hanya membuat catatan pada buku pribadinya tanpa ada tanda tangan dari penerima maupun peminjam uang," sambung Andril Kurniawan.
Lanjutnya, bertepatan dihari Bhakti Adhiyaksa, GEMAKSI - Sultra meminta Kejaksaan Tinggi Sultra untuk melakukan pemeriksaan kepada mereka yang terlibat secara menyeluruh untuk menyelamatkan uang negara.
"Di hari Bhakti Adhiyaksa 22 Juli 2022, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sultra untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan serius terhadap penggunaan Dana UP pada Sekretariat DPRD Butur yang tidak dapat di pertanggung jawabkan demi menyelamatkan uang negara," lanjut Andril Kurniawan.
Lebih lanjut, GEMAKSI - Sultra akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra sebagai bentuk kepedulian dalam memberantas Korupsi di Kabupaten Butur dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Untuk lebih lanjut, kami akan memberikan tekanan yang besar melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sultra dengan segera dan serta akan membuat laporan yang disertai dengan semua bukti-bukti yang ada. Ini bertujuan agar ada efek jera untuk Para pelaku Korupsi," tandas Andril Kurniawan.
Sampai berita ini dirilis, pihak yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi masih dalam konfirmasi pihak PT. Pena Data Media Biro Sultra***
Editor : Adhar.