Tanggapi Rapimnas Ilegal, DPC GMNI Mimika: Mereka telah Merusak Marwah Organisasi

 

Foto : Deni Y Dokainubun, Ketua DPC GMNI Mimika/SangFajarNews (PT. Pena Data Media)

Mimika Papua, SangFajarNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mimika Papua menanggapi adanya Rapimnas Ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas nama GMNI.

Pasalnya, Dalam Rapimnas ilegal itu membuat kesan secara tidak langsung bahwa GMNI telah berafiliasi dengan kekuatan politik di 2024.

Hal ini disampaikan Ketua DPC GMNI Mimika, Deni Y Dokainubun. Ia juga mengatakan bahwa akibat dari Rapimnas itu, opini publik menganggap GMNI telah mendukung salah satu Capres.

"Kami dari GMNI yang sah akan tetap menjaga marwah GMNI, dan juga tidak pernah melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024," ujarnya, Senin (17/10/2022). 

Ia juga menyampaikan bahwa GMNI bukanlah organisasi yang diperuntukkan untuk kepentingan politik, GMNI adalah organisasi kader dan perjuangan yang bersifat independen.

"GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-mendukung Capres-Cawapres. GMNI organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis," sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa GMNI yang sah, yang memiliki legalitas Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas di tanggal 15-17 Oktober di Taman Impian Jaya Ancol Provinsi DKI Jakarta.

"GMNI yang sah dan berbadan hukum tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas di Taman Impian Jaya Ancol di tanggal 15 sampai 17 Oktober. Mereka itu hanya kelompok yang coba merusak organisasi dengan menodai Independensinya," tegasnya.

Selain itu, DPC GMNI Mimika juga mempertanyakan sikap Persatuan Alumni (PA) GMNI terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang ilegal dan terkait agenda Rapimnas ilegal yang mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis. 

"Tindakan PA GMNI ini telah mencederai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum. Untuk itu, kami meminta PA GMNI melakukan klarifikasi karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI," tutupnya.***

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url