Kejati Sultra Warning PT. Rudi Jaya atas Deviasi Pekerjaan Pelabuhan Munse, FORMAPE Mencium Aroma Indikasi Korupsi

  

Foto: FORMAPE-KONKEP saat berada di Kejati Sultra, Selasa (3/1/2023)/SangFajarNews.com (PT. Pena Data Media).


Kendari Sultra, SangFajarNews.Com - Puluhan Massa akasi yang tergabung dari Forum Masyarakat dan Pemuda Konawe Kepulauan (FORMAPE-KONKEP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa (unras) jilid dua lanjutan tuntutan Pembangunan Proyek Pengadaan Fasilitas Pelabuhan Laut Munse Konkep yang dianggap tidak memiliki progress pencapaian pembangunan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (3/1/2023).

 

Dari pantauan PT. Pena Data Media dilapangan, Para Pengunjuk Rasa melakukan hearing di Kantor Kejati Sultra yang diterima oleh team pendamping proyek kegiatan pengadaan fasilitas Pelabuhan Laut Munse, yakni Wahyu dkk yang juga menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Sultra.

 

Dalam hearing tersebut, Muhamad Amang selaku jenderal lapangan FORMAPE-KONKEP menyampaikan perkembangan progres pembangunan proyek tersebut juga dari apa yang sampaikan PPK ke pihak Kajati Sultra dan awak media bahwa capaian volume pekerjaan telah mencapai 11% adalah sebuah kebohongan.

 

“Dari perkembangan progres pembangunan proyek tersebut, apa yang disampaikan oleh PPK ke pihak kejaksaan dan awak media bahwa capaian volume pekerjaan telah mencapai 11%, itu adalah pembohongan publik,” tuturnya 

 

Foto; Hearing yang dilakukan oleh FORMAPE-KONKEP bersama pihak Kejati Sultra.

Sementara itu pihak kejaksaan tinggi menyampaikan apresiasinya kepada FORMAPE-KONKEP atas kontrol sosial yang dibangun untuk mengawal keberlangsungan pekerjaan pengadaan fasilitas Pelabuhan Laut Munse yang dianggarkan melalui APBN dari instansi Dirjend Hubungan Laut.

 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam hal pendampingan pekerjaan tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dalam hal ini PPK untuk menindak lanjuti aduan FORMAPE-KONKEP yang melakukan unras di Kantor UPP Lapuko dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/12/2022).

 

"Kami telah melakukan pemanggilan dan rapat koordinasi dengan PPK tanggal 28 Desember 2022, dan pihak PPK telah menyampaikan tentang progres pekerjaan tersebut mencapai 11%, yang mana minggu lalu mereka telah memobilisasi material batu satu tongkang dan menuju dua tongkang lagi karena sekarang tongkangnya sementara di Moramo. Kemudian telah memasukan timbunan, tiang pancang juga sudah dirakit yang menunggu pengiriman dari Surabaya. Dan kami pun menegaskan untuk pekerjaan ini tidak selesai tepat di Desember. Sebelumnya kami berharap Desember sudah harus selesai. Kami pun juga menyampaikan untuk menggenjot pekerjaan ini lebih cepat seperti menambah armada dilapangan," ujar Wahyu.

 

Lanjutnya Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan progres volume pekerjaan telah mencapai 11%, karena mereka tidak menghitung material yang tidak ada dilapangan. Dari itu pula, ia membutuhkan control dari masyarakat agar mereka tidak menerima informasi adanya kesalahan pengerjaan dari satu pihak saja.

 

“Kami pun juga tidak menghitung material yang tidak ada dilapangan, misalkan seperti tiang panjang yang dimaksud PPK yang masih dirakit di Surabaya. kamu belum bisa mengatakan barang itu ada sebelum ada ditempat, itu tidak bisa dikatakan capaian, dan kami pun juga tidak bisa memastikan volume pekerjaan mencapai 11%, sehingga kami butuh teman-teman untuk mengontrol dilapangan, karena kami tidak bisa menerima dari satu sumber, data dari teman-teman juga membantu kami,” ujarnya.

 

Disisi lain, Ramadan Asisten Perdata dan TUN Kejarti Sultra menyampaikan kepada masa Aksi untuk mengontrol bersama progres proyek Pengadaan Fasilitas Pelabuhan Laut Munse agar tidak ada tindak pidana korupsi didalamnya.

 

“Mari bersama-sama menggenjot dan mengontrol pekerjaan tersebut, jika ada unsur pidana yang ditemukan dilapangan segera sampaikan agar kita tindak lanjuti,” terangnya.

 

Dari keterangan yang telah disampaikan oleh Kejati Sultra, diakhir, Muhamad Amang menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi, bahwa ada indikasi penyalahgunaan  anggaran uang muka dan disinyalir telah mengalir ke beberapa nama dan mereka akan segera melakukan aduan resmi atas hal itu.

 

“Kami telah mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan  anggaran uang muka dan kami sinyalir telah mengalir ke beberapa nama. Untuk itu pula, kami akan segera melakukan aduan resmi denagn menyertakan bukti atas hal itu’” tutupnya.

 

Sebelumnya FORMAPE_KONKEP telah melakukan aksi di Kantor UPP Lapuko dan Kejati Sultra dengan mengadukan realisasi uang muka 15% degan nilai Rp. 6.9 milar dari total nilai kontrak Rp. 46 miliar, yang di anggap tidak mempunyai progres volume pekerjaan yang seharusnya akhir Desember 2022 harus mencapai 20.28%, sehingga dianggap ada dugaan peyelahgunaan anggaran, Selasa (27/12/2022). ***


Laporan : Adhar.
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url