Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercubuana: PT. PGE Harus ke IPO

Foto logo Pertamina/SangFajarNews (PT. Pena Data Media).


Jakarta, SangFajarNews.Com - Wakil Ketua 2 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercubuana (UMB), Nanda Ismail Firdaus menyatakan bahwa PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) harus masuk kedalam IPO (Initial Public Offering) agar prinsip transparansi diterapkan sebaik-baiknya.


Nanda sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa saat ini PGE harus masuk kedalam bursa saham agar dapat meningkatkan kinerja dan juga efisiensi dalam menjalankan roda perusahaan.


Selain itu, IPO juga harus dapat menambahkan modal untuk melakukan ekspansi usaha sesuai dengan keinginan PT. PGE yang ingin berekspansi dan mengeksplorasi potensi energi panas bumi (Gheotermal Energi) yang ada di Indonesia untuk mengganti energi berbasis fosil dan bisa mencapai Net Zero Emission (NZE) lebih cepat, maka dari itu dibutuhkan modal yang besar. 


"PGE harus masuk kedalam bursa saham agar dapat meningkatkan kinerja dan juga efisiensi dalam menjalankan roda perusahaan. Ketika PT PGE menjadi emiten, itu artinya perusahaan sudah menjadi perusahaan yang bertata kelola dengan baik (Good Corporate Governance)," ujar Nanda dalam keterangannya pada, Selasa (21/2/2023).


Nanda juga menyebutkan bahwa telah banyak perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dibursa saham dan mereka menjadi perusahaan yang sukses ditempat itu. 


"Sudah banyak perusahaan BUMN yang menyelenggarakan sahamnya dilantai bursa saham, sebut saja PT. Wakita Karya, PT. Jasa Marga dan lain-lain. Mereka melantai dibursa saham dan perusahaan tetap sukses," sambungnya.


Lanjutnya, jika PT. PGE takut akan keberalihan kepemilikan saham jika sudah melantai dibursa saham itu salah. Sebab, hanya 25% saham yang dilepas dan tidak sampai setengah dari total saham dan itu tidak menjadi PT. PGE berganti kepemilikan. 


"Seharusnya tidak ada yang bisa mengambil alih perusahaan, karena perusahaan hanya bisa diambil alih ketika saham mayoritasnya dimiliki pihak lain. Dan ini, 75% saham atau mayoritas masih milik pertamina, artinya pertamina sangat kuat dalam kepemilikan saham," lanjutnya. 


"Dengan IPO, PT. PGE tidak ada celah untuk menutupi atau merekayasa laporan keuangan perusahaan. Sebab, ketika sudah Go Public, maka publik bisa mengawasi langsung dan dengan mudah bisa membaca kecurangan. Artinya, transparansi jauh lebih sehat,“ tandasnya.***


Laporan : Redaksi. 
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url