Diduga terlibat Korupsi, GMNI Riau akan Unjuk Rasa Minta Kejati Periksa Sekdako Pekanbaru

  

Logo GMNI/SangFajarNews (PT. Pena Data Media). 


Pekan Baru Riau, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Riau akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Riau. 


Hal itu ditegaskan oleh Imam Syabda yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan, pihaknya akan melayangkan surat aksi ke Polresta Pekanbaru pada Jumat 23 Februari 2023. 


"Besok (Jumat - red) kami akan memasukkan surat pemberitahuan aksi ke kantor Polresta Pekanbaru," tegas Imam, Kamis (23/2/2023).


Imam menyampaikan bahwa aksi tersebut dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Bertuah, dalam hal ini Indra Pomi sebagai Sekdako Pekanbaru.


"Bagaimana mungkin orang  yang namanya selalu disebut dalam fakta persidangan kasus Tipikor bisa tak tersentuh oleh Kejati Riau dan bahkan saat ini dapat menjabat sebagai sekdako Pekanbaru," tambah Imam.


Imam menambahkan, dalam keterangan surat aksinya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2023 dan diikuti oleh 50 orang mahasiswa pengurus dan anggota GMNI di Riau.


"Aksi ini akan diikuti oleh 50 orang mahasiswa pengurus dan anggota GMNI," jelas Imam.


Kemudian Imam mengaskan jika nantinya tuntutan yang disampaikan tidak direspon oleh Kejati Riau, maka pihaknya akan melapor ke KPK RI.


"Karena kita semua tau bahwa semenjak dikeluarkanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 102 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk terlibat langsung, atau bahkan mengambil alih sebuah kasus yang sedang ditangani oleh Polri ataupun Kejaksaaan," terang Imam.


Adapun beberapa tuntutan yang akan di bawa GMNI dalam aksi sebagai berikut:


1.Meminta Kejati Riau memanggil dan melakukan penyidikan serta merampungkan rentetan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bapak Indra Pomi sampai ke akar-akarnya.

2. Meminta Kejati Riau memeriksa kembali fakta persidangan yang menyebutkan keterlibatan bapak Indra Pomi dan mantan Bupati Kampar Bapak Jefry Noer dalam dugaan korupsi Waterfront City di Kabupaten Kampar.

3. Meminta Kejati Riau membentuk timsus penyidikan untuk mengaudit kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan Waterfront City tahun 2015-2016 di Kabupaten Kampar yang  menurut dugaan kami aktor intelektualnya adalah Bapak Indra Pomi.

4. Meminta Pj Walikota untuk mencopot Sekda Kota Pekanbaru karena diduga kuat memiliki rekam jejak yang syarat dengan isu-isu miring.***


Laporan : Redaksi
Editor     : Adhar.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url