Anggap Lakukan Intervensi, DPD GMNI Malut: Polres Halut Tak Bisa ditakuti dengan Aksi Demo
Foto Alfonsous Gigisi, Bendahara DPD GMNI Malut/SangFajarNews (PT. Pena Data Media). |
Halut Malut, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Maut) menanggapi adanya aksi unjuk rasa yang diduga ingin membuyarkan proses hukum Bupati Halut atas pengacaman pembunuhan terhadap GMNI.
Bendahara DPD GMNI Malut, Alfonsous Gisisi mengatakan bahwa Polres Halut tidak perlu ditakuti dengan jumlah masa yang banyak karena ia adalah lembaga yang profesional yang menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kepolisian merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Karena itu Polisi tidak bisa diintervensi dengan cara ditakuti dengan demo dengan menghadirkan masa yang banyak," katanya.
"Polisi itu profesional bukan harus memihak disatu pihak, alat bukti dan barang bukti belum memenuhi masa dengan demo jalanan kalian harus paksa polisi. Kami tetap sangat mengapresiasi Polres Halut bahwa dalam penegakan hukum masih tetap netral dan selalu mengedepankan rasa kemanuasian tanpa ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.
Disisi lain, Ketua DPD GMNI Malut Nimrod Lasa May yang turut memberi tanggapan mengatakan bahwa demo yang dilakukan oleh KNPI Kab. Halmahera Utara yang di ketuai oleh David Martin adalah demo yang seakan-akan memaksa penyidik untuk memproses laporan yang indikasinya belum memenuhi unsur.
"Kalau kita lihat bahwa Demo yang di lakukan oleh KNPI Halmahera Utara ini memaksa kehendak, dan seolah-olah sebagai pahlawan dalam penegakan hukum padahal hanya memihak disatu pihak. Lagian proses hukumnya belum memenuhi unsur sebagaimana UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian RI Pasal 1 ayat 13," ujarnya.
Ketua DPC GMNI Halut itu juga mengatakan bahwa dampak adanya aksi, mereka juga akan melakukan aksi sebagai bentuk pro Polres Halut dalam penegakan Hukum yang ada di Halut dan menginginkan kepolisian tetap bekerja tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Jika aksi yang mengatasnamakan KNPI memihak pada salah satu pihak untuk mengintervensi kinerja polisi, maka kami juga akan melakukan aksi untuk pro Polisi. Oleh sebab itu kami inginkan polisi tetap bekerja tanpa harus di infervensi atau ditekan," sambungnya.
Ia juga menanggapi gerakan yang dibuat oleh David Martin yang mengatasnamakan KNPI, ia menduga yang dilakukan Martin bukan atas dasar penegakan hukum yang baik dan profesional karena ia membawa nama KNPI padahal distruktur beliau sudah di pecat sejak tanggal 22 Oktober 2022.
"Jadi kami duga ini bukan atas dasar keadilan, ada konspirasi yang dibangun, karena KNPI yang dipimpin DM ini sudah dipecat oleh DPD KNPI Malut. Jadi kalau aksi membawakan nama KNPI ini jualan dan ketua charteker yang baru akan memproses yang bersangkutan," tandasnya.***
Editor : Adhar.