Bahasa Acaman Pembunuhan oleh Bupati, GMNI Halut: Ini Sangat Berdampak Sehingga Merugikan Proses Rekrutmen Anggota Baru
Foto Wilson Musa dan Sony Bidji Ketua dan Sekretaris DPC GMNI Halut/SangFajarNews (PT. Pena Data Media). |
Halut Malut, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) periode 2023-2025, menyoal lagi pernyataan Bupati Halut pada Video yang beredar di Publik dengan mengatakan “Bibit tra bae jadi harus di bunuh“ yang dianggap sangat merugikan GMNI.
Melalui Wilson Musa, Ketua DPC GMNI Halut periode 2023-2025, mengatakan bahwa pernyataan Bupati Halut itu sangat berdampak pada rekrutmen anggota baru nantinya sehingga tak ada lagi yang mau masuk GMNI.
"Karena video itu, sejatinya publik telah mengetahui bahwa kita adalah bibit yang tidak baik, jadi kalau ber-GMNI kita adalah bagian dari bibit yan tidak baik sehingga jika persoalan ini jika tidak diusut tuntas maka secara organisasi kami akan di rugikan," ujarnya.
Ketua GMNI Halut itu juga mengatakan bahwa mereka baru bertumbuh dan berkembang di Halut, jika diserang dengan isu bibit tidak baik maka dengan sendirinya mereka akan rapu pada rekrutmen anggota baru, oleh sebab itu mereka meminta dengan masalah ini harus dikaji secara baik karena sudah sangat merugikan organisasi.
"Dengan isu bibit tidak baik ini nanti pada disetiap rekrutmen anggota baru, kita mendapatkan anggota baru di angka 100 lebih sampe 200, coba kita lihat dengan isu ini apakah kita akan capai anggota sebanyak ini? Ini belum tentu, karena stegment orang nomor satu itu dikonsumsi publik dan berdampak maka perlu diusut tuntas biar bertangung jawab agar kedepan ada efek jera," sambungnya.
DPC GMNI Halut meminta agar kasus Bupati Halut tetap diusut tuntas karena mereka tak ingin memanfaatkan masalah yang terjadi sebagai obyek demi keuntungan organisasi karena GMNI Halut. Hal ini dikatakan Wilson karena merasa ini sangat berdampak pada organisasi dalam jangka panjang.
"GMNI Halut tidak menginginkan iming-iming atau memanfaatkan masalah ini jadi objek tapi kita merasa dirugikan dengan stegment yang membabi buta, makanya harus diusut tuntas. Jika kedepan sudah tidak ada yang ber-GMNI siapa yang mau bertanggung jawab?," lanjutnya.
Mereka juga berharap kepada siapa saja yang diberikan kepercayaan kepada Polda Maluku Utara untuk menjadi saksi ahli bahasa dengan syarat mempertimbangkan apa yang menjadi permasalahan untuk mencari unsur hukum didalamnya demi membaikan kembali citra organisasi.
"Kami berharap kepada siapa saja yang akan dipercayakan oleh Polda Maluku Utara untuk menjadi saksi ahli bahasa bahwa ini dipertimbangkan baik-baik apakah memenuhi unsur atau tidak, sebab kami saat ini sudah sangat sekali dirugikan secara organisasi," pungkasnya.
Sedangkan menurut Sekretaris DPC GMNI Halut terpilih Sony Bidji meminta proses hukum harus tetap berjalan untuk mengusut tuntas masalah yang ada antara GMNI dan Bupati Halut agar pertanggungjawaban secara Hukum itu ada.
"Isu ini menjadi tugas pertama kami diperiode ini untuk mengusut tuntas dugaan ancaman pembunuhan dan pencemaran karena dampak yang akan kami dapatkan dikepimpinan kami nanti, maka kami hanya minta pertangung-jawaban secara hukum biar kader-kader GMNI merasa puas dengan masalah ini," ujarnya.***
Editor : Adhar.