GMNI Halut Dukung Kajari Usut Tuntas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Foto Rekcy Forno, Ketua DPC GMNI Halut/SangFajarNews (PT. Pena Data Media). |
Halut Malut, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut untuk mengusut tuntas Dugaan pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Daerah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dilingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Halut dengan menggunakan SPPD yang diduga fiktif hingga menimbulkan adanya dugaan korupsi.
Sesuai dengan hasil advokasi Bidang Agitasi dan Propagandanya, DPC GMNI Halut melalui Wilson Musa mengatakan bahwa ada laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan Dinas dalam Daerah dan dana perjalanan Dinas di luar Daerah pada Sekda Kabupaten Halut Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 yang mereka dapatkan.
"Bahwa dalam Advokasi kami dilapangan terkait kasus ini DPC GMNI Halmahera Utara melihat pertangungjawaban belanja perjalanan Dinas di dalam Daerah maupun di luar Daerah tersebut dugaan kami sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara menandatangani bukti Surat Perintah Tugas serta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)," ujar Wilson.
Disisi lain, Rekcy Forno Ketua DPC GMNI Halut berharap penegak hukum dalam hal ini Kejari Halut bisa mengusut tuntas perkara dugaan SPPD fiktif untuk menemukan dimana letak pelanggarannya agar proses ini berjalan secara profesional dan terbuka dipublik biar masyarakat mendapatkan kepastian Hukum.
"Semoga penegak hukum bisa memeriksa rincian belanja perjalanan Dinas Rampung (SPPD Lembaran Merah) yang sudah ditandatangani oleh pejabat ditempat tujuan dan kwitansi tanda terima uang yang ada tercantum nama oknum yang selaku orang yang menyetujui pembayaran dan orang yang melakukan perjalanan dinas selaku yang menerima uang. Atas dasar ini seharusnya diperiksa untuk meminta keterangan agar dalam proses penyelidikan bisa ditemukan letak kerugian Negara. Kami tetap memandang bahwa proses ini berjalan secara profesional dan terbuka dipublik biar masyarakat mendapatkan kepastian Hukum," ucap Ketua GMNI Halut itu.
Ketua DPC GMNI Halut itu juga mengatakan, mendukung untuk memberikan support kepada setiap langkah Kejari Halut dalam penegakan hukum kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi SPDD Fiktif yang terjadi di lingkup Sekda Halut.
"Kami tetap memberikan Support system terhadap penegak Hukum agar bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum-oknum yang punya wewenangan di Sekretariat Daerah bahwa pelaporannya seperti apa, serta pertangung jawabannya," ucap Recky Forno, SH.
Ia juga menambahkan bahwa mereka sebagai agen kontrol pemerintah daerah, bergerak untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi karena tidak ingin kebijakan Pemerintah Daerah apalagi yang bersentuhan dengan uang negara disalah gunakan lagi hanya untuk berhura-hura.
"GMNI Halut tetap mendukung penuh terhadap penegak Hukum Kejari Halut untuk melakukan proses penyelidikan sehingga kasus ini bisa terungkap siapa oknum yang terlibat sehingga menghambat proses Pembangunan di Halmahera Utara diakibatkan ada-nya tindakan-tindakan nakal yang merugikan keuangan Negara. Sesungguhnya GMNI Halmahera Utara hadir untuk mengontrol seluruh kebijakan pemerintah Daerah agar proses pembangunan ini benar-benar bersentuhan dengan masyarakat bukan untuk berhura-hura atas nama perjalanan dinas atau SPPD sehingga menguras APBD," tutupnya.***
Editor : Adhar.