Dosa Besar Bupati Ir. Frans Manery Kepada Mayarakat dan Mahasiswa Halut yang Tak akan Pernah Terlupakan
Foto Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Halut Sony Bidji S.Pd/SangFajarNews (PT. Pena Data Media). |
Penulis: Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Halut Sony Bidji S.Pd.
SangFajarNews.Com - Dalam konteks Teologi, Dosa merupakan pelanggaran terhadap Hukum Tuhan. Hukum Tuhan adalah repsentasi dari relasi antara manusia dengan Tuhan dan Manusia dengan Manusia, oleh sebab itu rasa tidak bertangung jawab antar satu manusia dengan manusia lainnya merupakan juga pelanggaran terhadap Hukum Tuhan.
Kiprah Bupati halmahera utara Ir. Frans Manery selama menjabat hampir 2 periode ini, ketika dilihat dari treck recordnya Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery pernah melakukan beberapa hal yang secara langsung menghina dan merugikan masyarakatnya sendiri termasuk juga kepada masyarakat intelektual dalam hal ini mahasiswa yang berdampak secara fisik maupun mental.
Berikut ini hal-hal yang menunjukan dosa Bupati Halmahera Utara yakni Ir. Frans Manery Kepada Mayarakat Halmahera Utara dan Mahasiswa.
1. Pertama, Saat Pilkada Halut ir. Frans Maneri pernah menyampaikan sambutan tepatnya di desa makarti yang redaksi sambutannya berujung pada dugaan menyudutkan salah satu kelompok atau suku (LOBO).
2. Kedua saat Sambutan peresmian gereja Irene di desa Daru Ir. Frans Maneri menyatakan secara langsung bahwa pengacara hanya mencari duit saja kase foya-foya orang, alias hanya membohongi orang saja supaya dapat duit.
3. Ketiga, Kenyataan Demo Kopra 2009 saat Sekda dan 2019 saat Bupati para Mahasiswa Stikes dan Akbid berdarah-darah dan Petani, kenyataan ini atas perintah siapa?
4. Keempat kenyataan merugikan di rasakan secara langsung oleh institusi serta kader GMNI bagaimana tidak, bupati halmahera utara secara langsung, didepan publik dan media mengatakan bahwa kader GMNI Halut merupakan “bibit tidak baik” dan hendaknya di “BUNUH” Saja.
Perbuatan Bupati Halmahera Utara yang menjabat hampir 2 periode ini sangat tidak bisa dibenarkan dihadapan hukum apalagi dihadapan Tuhan. Karakter kemanusiannya perlu di pertanyakan, hal-hal mendasar saja tidak bisa dipertanggungjawaban secara etis didepan publik, bagaimana dengan kebijakan-kebijakan yang besar dalam membangun daerah ini?
Karakter kepemimpinan dinegara demokrasi harus diawali dengan rasa cinta terhadap masyarakat, lain lagi dengan Bupati Halmahera Utara, jika dilihat treck recorddnya semakin menjadi-jadi kebenciannya terhadap masyarakatnya sendiri, memuncak pada menjelang akhir periodenya, lontaran kalimat-kalimat kebencian kepada Institusi GMNI menjadi kesimpulan bahwa karakter kepemimpinannya perlu dievaluasi.
Institusi GMNI merupakan wadah organisasi intelektual yang banyak membahas tentang peran generasi muda dalam mengawal setiap kebijakan pemerintahan di negeri ini, dengan misi supaya cita-cita pancasila dapat tercapai. Itu berarti kader GMNI adalah potensi sumber daya bagi bangsa yang perlu dirawat dan dipelihara, tapi lain halnya dengan Bupati Halmahera Utara ucapan bibit tarabae dan Bunuh secara langsung ia sampaikan pada GMNI.
Pemimpin dalam konteks teologi adalah (dulous) yang maknanya adalah orang yang masih dalam status budak yang melayani. Bukan tuan yang mencaci masyarakatnya sendiri.
Oleh sebab itu perbuatan bupati halut hampir 2 periode ini tidak bisa di biarkan terus menerus, ia harus dituntut secara hukum supaya perbuatannya tidak terulang kembali, mengingat masa kepemimpinannya masih terus berlangsung beberapa waktu kedepan. Hukum harus di tegakan di negeri ini, publik hari ini terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, masyarakat Halmahera Utara dan GMNI akan mengukur sejauh mana kekebalan hukum dari sekian dosa yang di perbuat oleh bupati Halmahera Utara terhadap GMNI dan Masyarakat.***