Hadapi Berbagai Teror Melalui Via Telepon, DPD GMNI Malut minta Perlindungan LPSK


Foto Nimrod Lasa May, Ketua DPD GMNI Malut/SangFajarNews (PT.  Pena Data Media). 

Halut Malut, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Malut) mengaku sering mendapatkan ancaman melalui via telepon pasca melaporkan Bupati Halut ke kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD GMNI Malut, Nimrod Lasa May yang juga menjadi Pelapor pada perkara hukum yang melibatkan Bupati Halut, Ir. Frans Manery sebagai terlapor dalam dugaan kasus pengancaman pembunuhan kepada masa aksi GMNI yang unjuk rasa didepan Kantor Bupati Halut.

"Dengan kondisi saat ini kami GMNI yang terlibat didalam persoalan ini sering mendapat ancaman melalui nomor baru dan telepon langsung. Berdasarkan undang-undang nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan saksi dan Korban, kami sebagai pelapor meminta perlindungan saksi kepada lembaga LPSK Malut," pintanya.

Selain itu, menurut Pelapor, Nimrod Lasa May yang juga Ketua DPD GMNI Maluku Utara itu, bahwa perlindungan saksi dan korban berasaskan pada penghargaan atas harkat dan martabat manusia, rasa aman, keadilan tidak diskriminasi dan kepastian Hukum.

"Sebab dalam pasal 1 Ayat 4 menjelaskan bahwa ancaman adalah segala bentuk perbuatan yang menimbulkan akibat, baik langsung maupun tidak langsung, yang mengakibatkan saksi dan/atau korban merasa takut dan/atau dipaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan pemberian kesaksiannya dalam suatu proses peradilan pidana," pungkasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Bidang Aksi dan Propaganda, Wilson Musa yang juga sebagai saksi menambahkan dirinya sebagai sebagai saksi sangat membutuhkan LPSK sebagaimana diatur Bab IV pasal 28 agar saksi maupun pelapor bisa nyaman dalam beraktifitas. 

"Syarat-syarat dan tata cara pemberian perlindungan dan bantuan sudah diatur Bab IV pasal 28 bahwa sifatnya penting keterangan saksi dan/korban, tingkat ancaman yang membahayakan saksi dan/korban, bertolak dari syarat-syarat ini, kami pernah menggalami hal ini dilapangan, seperti nomor baru yang sering menelpon dan memberi ancaman, bahwa ada yang lain yang nanti kami ungkapkan," ucap Wilson.***

Laporan : Redaksi. 
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url