Ketua GMNI Halut Minta Polda Malut agar Segera Memeriksa Bupati Halut

 

Foto Recky Forno, Ketua DPC GMNI Halut - Maluku Utara/SangFajarNews (PT. Pena Data Media).


Halut Malut, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) meminta Penegak Hukum agar tidak pilih kasih dalam memeriksa Bupati Halut Ir. Frans Manery atas tindakannya    karena melakukan pengancaman pembunuhan.


Hal ini disampaikan Recky Forno, Ketua DPC GMNI Halut dalam keterangan persnya yang diterima oleh redaksi PT. Pena Data Media dikarenakan adanya saling lapor antara GMNI dan Bupati. Dalam keterangan persnya itu,  Ia berharap proses hukum tetap berjalan sesuai dengan undang-undang tanpa pandang buluh.


"Kami berharap kepala pihak Polda maupun Polres agar proses ini berjalan sesuai dengan semangat undang-undang tanpa harus melihat sisi jabatannya atau status, karena kami merasa bahwa apa yang menjadi dugaan kami semoga mampu menjawab antara salah dan benar melalui proses hukum," ucap Recky Forno, Kamis (2/3/2023).


Ia juga mengatakan bahwa setiap proses hukum harus dijunjung tinggi berdasarkan Pasal 28 D ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia  (RI) 1945 agar kedudukan setiap yang berperkara baik terduga pelaku maupun korban, sama dimata hukum.


"Di dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD RI 1945 dan juga Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum. Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan dihadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah tanpa terkecuali," sambungnya.


Untuk itu ia sangat berharap kepada Polda Malut yang sedang menangani laporannya atas dugaan ancaman pembunuhan dan pencemaran baik oleh Bupati Halut, agar segera diproses demi kepastian hukum yang bisa ia dapatkan dari kedua belah pihak dalam perkara ini.


"Kami inginkan agar perkara ini segera diproses agar kami bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Sebab informasi yang kami dapatkan bahwa ada oknum politisi yang coba mendorong proses hukum kader GMNI di percepat tanpa melihat laporan siapa lebih duluan masuk ke ke Polda Maluku Utara," lanjutnya. 


Ia juga menginginkan ada profesionalitas yang dilakukan oleh Polda Malut dalam menangani perkara ini dengan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Halut untuk bertanggung jawab atas tindakannya.


"Kami sadar benar bahwa Polda Malut sangat profesional dalam proses penangan tindak pidana, maka dari itu kami hanya meminta agar Bupati Halut segera dipanggil dan mempertangung jawabkan apa yang menjadi dugaan tindak pidana", tandas Ketua GMNI Halmahera Utara itu.***


Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url