Laporkan Bupati Halut ke Kemendagri, GMNI Jaksel Siap Menggelar Aksi Unjuk Rasa


Foto Dendy Se, Ketua DPC GMNI Jaksel/SangFajarNews (PT.  Pena Data Media). 


Jakarta, SangFajarNews.Com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) siap menggelar unjuk rasa ke Mendagri untuk mengawal laporan DPD GMNI Malut terkait dengan Bupati Halmahera Utara (Halut) Ir. Frans Manery atas Pengancaman Pembunuhan terhadap kader-kader GMNI di Halut.


Kami sudah menerima laporan bahwa laporan DPD GMNI Malut sudah dimasukan ke Mendagri pada tanggal 8 Maret 2023. Kami GMNI Jakarta Selatan siap melakukan unjuk rasa ke Kementrian Dalam Negeri untuk mengawal proses laporan DPD GMNI Malut biar cepat ditindak lanjuti," ucap Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan, Dendy Se.


DPC GMNI Jaksel, bahwa dalam mencermati kejadian yang terjadi di Halut mengatakan bahwa Pemda Halut pada posisi mempersoalkan etika kawan-kawan GMNI sedangkan dalam video Pemda Halut yang mengawalinya dengan melakukan tindakan yang tidak baik, salah satunya adalah ajudan Bupati yang mengambil kunci mobil yang dipakai oleh pendemo saat itu. 


"Diawali dengan ajudan Bupati yang mengambil kunci mobil yang dipakai oleh pendemo saat itu. Hal ini memicu kegaduhan, ditambah lagi para pendemo dipaksa untuk melaukan hearing dikantor Bupati agar Bupati bisa memberikan klarifikasi soal isu korupsi sementara dalam setingan aksinya tidak ada hearing. Dari itu korlap mengambil sikap untuk mematikan mic saat Bupati bicara. Disini mulai muncul keributan serta sumpah serapah keluar dari mulut Bupati dengan kata-kata ancaman pembunuhan dan pencemaran nama organisasi," ucap Dendy Se. 


Disisi lain, DPC GMNI Halut melalui Ketuanya, Recky Forno memberikan keterangan persnya dengan mengatakan, Pemerintah Daerah Halut telah mengalami krisis kepercayaan terhadap masyarakat dikarenakan adanya pelayanan publik yang tidak baik dan kepala daerah yang dianggapnya tidak beretika terhadap masyarakatnya.


"Dari persoal hari ini, kita krisis kepercayaan terhadap urusan pemerintah di Halut disebabkan karena pelayanan publik yang tidak baik, kepala daerah yang tidak beretika. Jika tidak ada sanksi adminstrasi maka ruang demokrasi akan tertutup, dan fungsi kontrol akan tidak jalan. Maka potensi indikasi Penyalahgunaan Anggara Negara bisa terus-menerus terjadi," kata Recky sapaan akrabnya.


Sementara itu,  Kordinator Lapangan saat aksi sampai adanya pengacaman pembunuhan, Wilson Musa menyampaikan bahwa mereka diperhadapkan dengan masalah yang sudah viral dan dikonsumsi publik bahkan internal GMNI, maka itu ia meminta Kemendagri untuk dapat memberi sanksi administrasi kepada Bupati Halut atas ucapan dan sikap yang telah melukai hati anggota dan kader GMNI Se-Indonesia.


"Jadi Bupati Halut harus tahu bahwa  pelanggaran terhadap asas dan tujuan organisasi kemasyarakatan yang didasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan perbuatan yang sangat tercela dalam pandangan moraliias bangsa- Indonesia terlepas dari latar belakang etnis, agama, dan kebangsaan. Oleh sebab itu kami meminta sikap Mendagri agar lebih tegas," imbuhnya.***


Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url